Warga Cipeucang Rugi Hampir Rp4 Juta Diduga Kuat Ditipu Oknum Setaff UPT Bapenda Samsat Malingping Saat Urus Mutasi Kendaraan

BANTEN984 Dilihat

www.jejak86.Com |Lebak, Banten – Seorang warga Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam berinisial TR (27), menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oknum Setaff UPT Bapenda  Kantor Samsat Malingping saat mengurus perpindahan data kendaraan atau mutasi kendaraan roda empat ,, jenis mobil bernama  Daihatsu Terios tahun 2019 ” nopol ( F.1875.MZ.) dari wilayah Jawa Barat ke Banten. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi mencapai hampir Rp3.950.000, sementara dokumen kendaraan berharga hingga kini belum dikembalikan.

Kejadian bermula pada 26 September 2025 lalu. Saat itu, TR berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan seseorang yang mengaku bernama ( G.P ) dia merupakan oknum Setaff UPT Bapenda, pegawai di Kantor Samsat Malingping. Pelaku menawarkan jasa pengurusan mutasi sekaligus balik nama kendaraan dengan janji manis  selesai dalam waktu singkat, yakni paling lama dua hingga tiga bulan kerja. GP juga meyakinkan TR bahwa pengurusan lewat dirinya menggunakan jalur khusus sehingga terhindar dari antrean panjang.

“Dia bilang biaya normal pengurusan sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta. Namun, karena katanya ada program dari Gubernur Banten, biaya itu dipangkas menjadi hanya Rp3.950.000 saja. Saat itu saya langsung membayar uang muka sebesar Rp2.550.000. Sisanya dijanjikan dibayar setelah berkas mutasi selesai,” ujar TR saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Tak berselang lama, pelaku kembali meminta sisa biaya dengan alasan keperluan administrasi di Polda Banten, sehingga TR kembali menyerahkan uang sebesar Rp1.400.000. Kepercayaan TR terhadap GP sangat besar karena kerabat dekatnya sudah mengenal baik orang yang mengaku pegawai Samsat tersebut. Ditambah lagi, GP terlihat bebas beraktivitas di lingkungan kantor Samsat, sehingga tidak ada sedikit pun kecurigaan . TR pun menyerahkan secara lengkap uang tunai, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, juga fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada GP. yang di duga kuat dia selaku pekerja, Setaff UPT Bapenda Samsat malingping.

Dua bulan berlalu, waktu yang dijanjikan telah lewat. TR pun mulai berusaha menanyakan progres pengurusan melalui telepon dan pesan WhatsApp. Awalnya, GP masih merespons dengan alasan berkas sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Banten. Namun, lama-kelamaan pesan dan telepon tidak lagi dibalas, hingga akhirnya nomor telepon GP sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi sama sekali.

Hingga saat ini, TR belum mendapatkan kepastian mengenai berkas kendaraannya maupun uang yang telah diserahkan. Korban sangat berharap kasus ini segera terungkap, uangnya dikembalikan, dan dokumen kendaraannya kembali aman. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya tawaran layanan pengurusan dokumen kendaraan di luar prosedur resmi yang berlaku.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi dari pihak manajemen Kantor Samsat Malingping terkait kasus tersebut.

Red/Jk