LIPERNAS PD Muara Enim Soroti Limbah MBG Desa Tanjung Kemala yang Dibuang ke Sungai, BGN Diminta Tindak Tegas

Muara Enim358 Dilihat

Jejak86,com | Muara Enim, 15 JUNI 2026 — Menyikapi maraknya limbah dari dapur MBG (Meteran Biaya Gizi) di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai Ilir yang dibuang ke sungai, Lembaga informasi Pers Reformasi Nasional  (LIPERNAS PD) Kabupaten Muara Enim mendesak aparat penegak hukum serta Dinas Lingkungan Hidup baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk mengambil tindakan tegas.

Kejadian tersebut sering terlihat oleh masyarakat setempat, bahkan pernah mendapat teguran dari warga yang menyaksikan langsung oknum pemilik dapur MBG membuang limbah ke Sungai di jembatan 2, Desa Tanjung Kemala. Hal ini disebabkan minimnya fasilitas pengelolaan limbah, dimana pengelola dapur MBG maupun mitra kerja masih belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim sangat menyayangkan minimnya perhatian terhadap pengelolaan limbah ini, apalagi anggaran miliaran rupiah yang sudah dialokasikan untuk pengadaan dapur SPPG/MBG namun tidak disertai fasilitas pengolahan sampah atau IPAL. Oleh karena itu, kami menuntut agar pihak terkait segera bertindak, termasuk melakukan penindakan hingga penutupan dapur yang terbukti menimbulkan dampak negative bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Ketua dan Wakil Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menindaklanjuti serta memberikan sanksi tegas terhadap dapur yang bermasalah.

Saat dikonfirmasi, pengelola dan pengurus dapur MBG Desa Tanjung Kemala menyatakan bahwa sampah dari dapur tersebut memang benar dikelola, dan selama ini telah bekerja sama dengan pihak setempat, khususnya dengan Kadus, untuk membuang limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Mereka membayar Rp150.000 per hari sebagai biaya pengangkutan limbah.

Namun, adanya limbah yang dibuang ke sungai membuat pengelola dan mitra kerja mereka, Pak Kris dan Pak Sailin, merasa kecewa. Mereka mengaku tidak mengetahui jika limbah tersebut dibuang sembarangan dan merasa dirugikan atas kerjasama yang mereka buat.

LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan aturan hukum demi melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Dinas terkait diminta segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelanggaran ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.” tandasnya , (red)

Editor : Redaksi