Polres Muba musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 1.469,50 gram atau sekitar 1,5 kilogram

sumsel, TNI POLRI13 Dilihat

www.jejak86.com / Musi banyuasin –  Barang bukti tersebut merupakan sabu yang diamankan dari seorang kurir berinisial SS di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah. Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan petugas dalam kantong plastik warna hitam yang tergantung pada sepeda motor Honda Beat yang dikendarai SS.

Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Muba.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 1.469,50 gram. Merupakan ungkap kasus dari Satres Narkoba Polres Muba,”kata Helmi.

Lanjutnya, pelaku diamankan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sekayu. Saat hendak diamankan, SS sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil dihentikan petugas.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar teh Cina merek Guanyinwang warna hijau berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.530 gram.

( ZILI.. S. H.. )