‎Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Seragon Rp35 Miliar Diduga Mark-Up ‎

BANTEN, TNI POLRI12 Dilihat

www.jejak86.com / Serang- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia menyoroti pengelolaan anggaran di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Serang-Cilegon Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 35 Miliar.

‎Ketua LSM Geram Banten Indonesia Rahmat, S.H. menilai terdapat indikasi kuat dugaan penggelembungan anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang nilainya tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara. Ucap Rahmat kepada wartawan Selasa 8 September 2026.

‎Rahmat mengatakan, berdasarkan data yang dikantongi LSM Geram, total anggaran yang disorot mencapai Rp 35 miliar lebih. Rinciannya meliputi Pemeliharaan Rutin dan Ringan Jembatan sebanyak 143 paket senilai Rp1.538.152.611, Pemeliharaan Rutin Jalan sepanjang 288 kilometer senilai Rp19,5 miliar, dan Pemeliharaan Berkala Jalan sepanjang 4,6 kilometer senilai Rp14,3 miliar. “Angka-angka ini sangat fantastis dan tidak masuk akal jika dikomparasikan dengan kondisi riil di lapangan. Kami menduga ada praktik penggelembungan anggaran serta potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Rahmat.

‎Saat ini LSM Geram Banten Indonesia telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan, observasi fisik, dan pengumpulan bukti secara langsung. Dari sisi yuridis, dugaan penyalahgunaan anggaran dan mark-up proyek ini berpotensi melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3. Selain itu juga diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon Tjetjep Handriawan belum memberikan tanggapan meskipun  konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait transparansi anggaran tidak mendapatkan respons.

‎”Sikap bungkam dari Kepala UPTD semakin memperkuat kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Jika memang pelaksanaan anggaran ini bersih, seharusnya terbuka dan kooperatif,” tegas Rahmat.

‎Dalam waktu dekat, setelah data investigasi lapangan rampung, LSM Geram Banten Indonesia akan melayangkan laporan pengaduan resmi dan membawa temuan dugaan korupsi ini kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera ditindaklanjuti. (SHD)

 

Editor:Geger‎