Muspika dan Pemerintah Desa Wanasalam Imbau Warga Hentikan Pengambilan Pasir Laut

BANTEN, wanasalam82 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK, BANTEN — Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wanasalam bersama Pemerintah Desa Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan pasir laut di wilayah Desa Wanasalam.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mencegah terjadinya aktivitas pengambilan material laut yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Camat Wanasalam Farid Surawan, SE, menegaskan bahwa masyarakat perlu bersama-sama menjaga wilayah pesisir dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan material alam harus memperhatikan aturan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pengambilan pasir laut di wilayah Desa Wanasalam. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan kawasan pesisir agar tetap terpelihara,” ujar Farid Surawan.

Sementara itu, Kapolsek Wanasalam Iptu Wangsa, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung langkah pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, termasuk mencegah kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengambil pasir laut secara sembarangan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pengambilan pasir yang diduga tidak memiliki dasar perizinan atau dilakukan dengan cara yang dapat merusak lingkungan( 21/9/2026 ).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan pasir laut secara sembarangan. Apabila ada kegiatan yang diduga melanggar aturan, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pemerintah desa maupun pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ungkap Iptu Wangsa.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Wanasalam Yayu Riawati mengajak seluruh masyarakat Desa Wanasalam untuk ikut berperan menjaga lingkungan desa, khususnya kawasan pesisir dan sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.

Menurutnya, keberadaan kawasan pesisir merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

“Kami dari Pemerintah Desa Wanasalam mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai ada kegiatan pengambilan pasir laut yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan maupun merugikan masyarakat,” kata Yayu Riawati.

Pemerintah desa juga diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan pesisir. Pengawasan secara bersama-sama antara pemerintah desa, Muspika, tokoh masyarakat dan warga dinilai penting untuk mencegah munculnya aktivitas pengambilan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan adanya imbauan tersebut, Muspika Kecamatan Wanasalam dan Pemerintah Desa Wanasalam berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas pengambilan pasir laut tanpa dasar hukum dan perizinan yang sesuai.

Redaksi : Y. b