DI SUNGAI PEDADO — K & A MASIH BEBAS! USUT SAMPAI TUNTAS KASUS TERBAKAR NYA GUDANG BBM ILEGAL

palembang41 Dilihat

www.jejak86.com / PALEMBANG — 16 Oktober 2026 , Sudah hampir satu bulan berlalu sejak api melahap habis lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Sungai Pedado, Keramasan, Kertapati. Satu bulan berlalu, namun yang terlihat justru keheningan yang mencurigakan. Belum ada pemanggilan, belum ada pemeriksaan, belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka. Seolah kebakaran itu bukan kecelakaan, melainkan cara tercepat untuk menghapus jejak kejahatan! Bukti fisik memang sudah jadi abu, tapi pertanyaan di benak rakyat justru semakin banyak dan semakin keras menuntut jawaban yang nyata!

Publik menegaskan dengan tegas: kasus ini TIDAK boleh berhenti di titik ini. Lokasi itu terbukti nyata digunakan untuk aktivitas ilegal. Mobil bermuatan minyak tanpa izin sah terparkir di sana setiap hari. Kerugian negara terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun tanpa ada yang berani menghentikannya. Bukti fisik mungkin hangus terbakar, tapi jejak kejahatan tidak bisa hilang begitu saja. Catatan transaksi, saksi yang melihat, jalur distribusi yang dilewati, aliran uang yang berputar — semuanya masih bisa ditelusuri jika penegak hukum benar-benar bekerja keras dan tulus menegakkan keadilan.

Tindak tegas K dan A sekarang juga. Jangan jadikan kebakaran sebagai alasan untuk berhenti menelusuri kebenaran. Itu justru awal dari penyelidikan yang lebih mendalam dan menyeluruh. Usut tuntas dari hulu ke hilir — siapa yang memasok minyaknya, siapa yang menjadi pembeli tetapnya, dan siapa yang selama ini membukakan jalan sehingga armada mereka selalu lewat tanpa hambatan. Jangan sampai pesan berbahaya terkirim ke seluruh masyarakat: bakar saja buktinya, maka hukum pun akan ikut diam. Rakyat tidak akan diam. Rakyat tidak akan lupa. Keadilan harus ditegakkan — sekarang juga, tanpa ditunda-tunda lagi, tanpa pandang siapa pun mereka. ( Busrek).

Redaksi / Y.b