Ada Gangguan Kamtibmas? Segera Hubungi Call Center 110 Polda Banten

BANTEN, TNI POLRI156 Dilihat

www jejak86.com / Serang – Polda Banten mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas. Layanan ini dapat diakses secara gratis, tanpa pulsa dan tanpa memerlukan paket data.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan Call Center 110 merupakan komitmen Polri dalam menyediakan layanan publik yang cepat, responsif, dan bebas pulsa.

“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan segala macam gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya,” katanya pada Rabu (22/07).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan operator Call Center 110 siap siaga 24 jam menerima laporan dari masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.

“Call Center 110 Polda Banten siap siaga 24 jam. Silakan laporkan kejadian apa pun di wilayah hukum Polda Banten. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat,” ucapnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli mengimbau masyarakat menggunakan Call Center 110 dengan bijak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak. Hindari melakukan laporan palsu atau iseng karena itu akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya (Bidhumas).

 

Editor :Geger