Aktivitas Gudang Penampungan CPO Ilegal di Desa Lembak, Muara Enim Jadi Sorotan

TNI POLRI109 Dilihat

Jejak86.com | MUARA ENIM — Aktivitas gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini menjadi perhatian aktifis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Gudang yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Lembak ini diduga menjalankan kegiatan tanpa status legal yang jelas, karena tidak ada transparansi terkait izin usaha maupun dokumen perizinan resmi. Selasa 2/06/2026.

Sejumlah mobil tangki pengangkut CPO diketahui telah keluar masuk secara rutin di lokasi tersebut. Meski aktivitas ini berlangsung cukup lama, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai izin operasional, persetujuan lingkungan, maupun kewajiban administrasi seperti pembayaran pajak dan retribusi usaha.

Isu ini mengemuka sebagai alarm terhadap potensi pelanggaran tata kelola usaha dan perlindungan lingkungan, serta menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan kegiatan yang diduga melanggar aturan hukum.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan dan memastikan kepastian legalitas aktivitas gudang tersebut guna menjamin keberlangsungan usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian Sumatera Selatan juga diharapkan dapat melakukan langkah nyata dalam meninjau dan mengawasi aktivitas ini demi menjamin ketertiban dan perlindungan lingkungan di wilayah tersebut.”tandasnya (HD)

Editor : Bolok