Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Sosialisasi Bullying di Kegiatan MPLS di SMAN 4 Rangkasbitung

BANTEN, TNI POLRI230 Dilihat

www.jejak86.Com |Lebak Banten. – Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU AK.Nurdin,berikan materi tentang pencegahan kenakalan remaja, bullying dan bahaya Narkotika di SMAN 4 Rangkssbitung, Kecamatan Rangkasbitung.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampak hukum dan sosial yang ditimbulkannya.

Selain itu,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung menyampaikan tentang bahaya kenakalan remaja seperti tawuran dan bullying, hal-hal buruk tersebut harus dihindari oleh para pelajar.Kemudian memberikan informasi terkait layanan Polisi call center 110 Polres Lebak.Kamis (16/07/2026).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga,.SH, mengatakan.

“Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk pelajar yang memiliki karakter disiplin, bertanggung jawab, maupun agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah,bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembinaan generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini kami berharap para siswa memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba,kenakalan remaja dan bullying,sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.

Reporter: Tohirin

Editor: Jk