BPPKB Banten DPAC Kec Cimarga Kabupaten Lebak Kecam Keras Dugaan KDRT Sekretaris Desa Gununganten Terhadap Istrinya:Sardana Siap Mengawal Menempuh Jalur Hukum

BANTEN128 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK, 16/10/2026 – Dewan Pimpinan Anak Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten DPAC KEC CIMARGA) Kabupaten Lebak mengecam keras tindakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Gununganten terhadap istrinya. Organisasi kemasyarakatan ini menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh kasus ini melalui jalur hukum hingga korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya.

Ketua BPPKB Banten DPAC Kec cimarga Kabupaten Lebak, yang akrab disapa akew/sardana, menyatakan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang dilakukan oleh seorang aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, sama sekali tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami dari BPPKB Banten DPAC Kec Cimarga Kabupaten Lebak mengecam keras atas dugaan KDRT yang menimpa korban. Sebagai abdi masyarakat, seorang Sekretaris Desa seharusnya memberikan perlindungan dan contoh yang baik, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap istrinya sendiri,” tegas sardana dalam keterangan resminya hari ini.

BPPKB Banten DPAC kec cimaraga Kabupaten Lebak juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi administratif dan kedinasan yang berlaku terhadap Sekdes Gununganten tersebut, sembari menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami siap pasang badan dan mengawal penuh penegakan keadilan ini. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Lebak,” pungkas sardana.

Redaksi / Y.b