BPPKB Banten DPC Lebak Desak polda Banten Agar Secepatnya Tangkap Aktor Intelektual Penculikan Aktivis Uun

BANTEN, TNI POLRI87 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK – Aksi dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpa aktivis senior Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPC Kabupaten Lebak, Belong mendesak Kapolda Banten agar mengusut tuntas perkara ini, termasuk menangkap aktor intelektual yang mengotaki aksi premanisme tersebut.

“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolda Banten beserta jajaran Ditreskrimum untuk tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar dan menangkap aktor intelektual di balik penculikan saudara Uun,” ujar Ketua BPPKB Lebak dalam pernyataan persnya.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri dan perampasan kemerdekaan seseorang secara paksa tidak dapat ditoleransi di dalam negara hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh kritik atau pernyataan korban, mekanismenya harus diselesaikan melalui jalur hukum positif, bukan dengan intimidasi fisik.

Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban didatangi oleh sekelompok orang di rumahnya di Kecamatan Cibadak, lalu dibawa secara paksa menggunakan kendaraan roda empat.

Selama dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mengalami intimidasi, interogasi di bawah tekanan, hingga pengeroyokan yang menyebabkan luka lecet di bagian kepala serta anggota tubuh lainnya. Kejadian ini diduga kuat berbuntut dari pesan kritik via WhatsApp Kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Video interogasi korban dalam kondisi tertekan bahkan sempat beredar luas di media sosial.

BPPKB Banten DPC Lebak berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah Banten.

Editor: Y.B.