BPPKB Banten Gelar Konsolidasi Organisasi, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas dan Marwah Organisasi

BANTEN41 Dilihat

www.jejak86.com / Lebak – Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB Banten menggelar kegiatan konsolidasi organisasi yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP BPPKB Banten, Noer Indra Djaja, Sekretaris Jenderal TB Endoh Sugriwa, Ketua DPD BPPKB Banten Provinsi Banten TB Abdul Fattah Endoh Sugriwa, serta jajaran pengurus dan anggota dari berbagai tingkatan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (09/07/2026) tersebut membahas berbagai persoalan organisasi, baik yang bersifat internal maupun eksternal, guna menjaga soliditas dan persatuan seluruh anggota BPPKB Banten.

Dalam konferensi pers usai kegiatan, Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak, Ujang Krisna atau yang akrab disapa Belong, menyampaikan bahwa konsolidasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian informasi kepada seluruh anggota serta masyarakat luas terkait berbagai isu yang berkembang mengenai organisasi.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman, simpang siur informasi, maupun potensi perpecahan yang dapat merugikan organisasi yang telah berdiri dan berkembang selama puluhan tahun.

“BPPKB Banten merupakan organisasi yang didirikan oleh Bapak Noer Indra Djaja, SH bersama almarhum TB Dudung Sugriwa dan para tokoh lainnya. Sejak berdiri pada tahun 1998 hingga tahun 2026, BPPKB Banten tetap solid, kuat, dan berkembang tanpa adanya dualisme maupun perpecahan organisasi,” ujar Ujang Krisna.

Ia juga menegaskan bahwa selama hidupnya, almarhum TB Dudung Sugriwa tidak pernah mendirikan atau membentuk organisasi lain selain BPPKB Banten yang berdiri pada tahun 1998. Menurutnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dan kecintaan yang besar terhadap organisasi yang telah dibangunnya tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ujang turut menyoroti adanya pihak lain yang diduga menggunakan atribut, nama, logo, maupun identitas yang memiliki kemiripan dengan BPPKB Banten. Ia menjelaskan bahwa pimpinan organisasi telah memberikan kuasa kepada tim advokat yang ditunjuk untuk melakukan berbagai langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melayangkan somasi pertama dan kedua. Dari jawaban yang kami terima, disebutkan bahwa pihak tersebut merupakan organisasi masyarakat yang baru terbentuk dan bukan bagian dari BPPKB Banten Tahun 1998,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ujang menyampaikan bahwa dalam jawaban atas somasi tersebut terdapat pengakuan mengenai adanya persamaan nama, logo maupun merek yang berkaitan dengan identitas BPPKB Banten yang telah berdiri sejak tahun 1998.

Atas dasar itu, kata dia, jajaran pimpinan BPPKB Banten tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum lanjutan, termasuk upaya perdata dan berbagai tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu untuk menjaga marwah, identitas, serta eksistensi organisasi.

“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kehormatan dan marwah BPPKB Banten Tahun 1998,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ujang Krisna mengimbau seluruh kader, pengurus, dan anggota BPPKB Banten di seluruh tingkatan agar tetap menjaga persatuan, kekompakan, serta loyalitas terhadap organisasi. Ia juga meminta seluruh anggota untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, selama 28 tahun perjalanan organisasi, BPPKB Banten telah menunjukkan eksistensinya dalam berbagai bidang, termasuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, menjaga kondusivitas masyarakat, serta melahirkan banyak tokoh yang berkontribusi bagi kemajuan Provinsi Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Harapan kami seluruh keluarga besar BPPKB Banten tetap bersatu, solid, dan terus menjaga nama baik organisasi yang telah dibangun sejak tahun 1998. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan dan terus berkontribusi untuk masyarakat, daerah, dan bangsa,” tutup Ujang Krisna.

Editor : Y.B.