www.jejak86.com / LEBAK – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di SMPN 3 Cibeber, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, para siswa dan siswi SMPN 3 Cibeber, serta unsur TNI dan Polri. Materi disampaikan oleh Kaurmintu Satresnarkoba Polres Lebak IPDA Ogi Septia Renggana, S.H., yang mewakili Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H.
Turut hadir Kepala SMPN 3 Cibeber Etin Hartini, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Aan, S.Pd., bidang kurikulum Mulyadi Sugiarsan, S.Pd., anggota Kodim 0603 Lebak Serma Budi Mardianto dan Koptu Hadi Suryadi, anggota Koramil Bayah/Cibeber Serka Riyanto, serta anggota Polsek Cibeber Aiptu Edi Supriyadi.
Dalam sosialisasi tersebut, IPDA Ogi Septia Renggana menjelaskan pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, serta dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan, perkembangan otak, perilaku, dan masa depan generasi muda.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah. Kami berharap para siswa memahami bahaya narkoba, berani menolak ajakan untuk mencoba, serta mampu menjaga diri dan pergaulan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Epi.
Ia juga mengajak para pelajar untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi, dan terhindar dari Penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara kepolisian, TNI, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.,” harapnya.
Redaksi / Y.b












