www.jejak86.com / SERANG – Penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Serang kembali mencuat. Di tengah kelangkaan yang mencekik masyarakat dan pelaku usaha kecil, sindikat “mafia solar” diduga berkolaborasi dengan SPBU untuk mengeruk keuntungan pribadi secara terstruktur.
Aktivitas ilegal ini berhasil didokumentasikan warga di wilayah Cemplang, Kecamatan Jawilan, pada Selasa (1/9/2026) dini hari. Nomor pelat kendaraan para pelaku bahkan terlihat jelas dalam rekaman, dan menuntut respons cepat aparat penegak hukum.
Berdasarkan investigasi lapangan, modus sindikat ini sistematis.
1. *Pengisian Jumbo*: Dump truck tambang mengisi solar subsidi di *SPBU 34-42119 Jawilan* hingga 200 liter per transaksi senilai Rp1,36 juta.
2. *Penyedotan Ulang*: Kendaraan lalu menuju lahan kosong di Cemplang. Solar disedot dari tangki dan dipindahkan ke jeriken serta 3 buah “kempu” besar yang disembunyikan di dalam box cold diesel modifikasi.
3. *Dijual ke Pengepul*: Solar dibeli dengan harga resmi lalu dijual kembali ke pengepul seharga Rp8.500 per liter.
Situasi memanas saat sopir menyebut nama inisial”S” yang mengaku anggota TNI aktif sebagai penginisiasi. Saat diliput, oknum tersebut datang ke lokasi dan secara arogan meminta penghapusan foto dan video.
*Desak BPH Migas Cabut Izin SPBU, APH Diminta Turun*
Praktik ini melanggar *Pasal 55 UU No. 22/2001 jo. UU No. 6/2023 tentang Migas* dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar, serta *Pasal 55 KUHP* tentang turut serta melakukan tindak pidana.
*Rahmat, S.H.* dari LSM GERAM Banten mendesak *BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga* segera mencabut izin operasional *SPBU 34-42119 Jawilan*. “Kuat dugaan ada kerja sama sistematis antara pihak SPBU dengan mafia solar. Di saat masyarakat antri, subsidi justru disedot mafia,” tegasnya.
Ia juga mendesak *Polsek Jawilan, Polres Serang, hingga Polda Banten* segera turun tangan. Dengan bukti pelat kendaraan, saksi, dan dokumentasi visual yang ada, aparat diminta membongkar aktor intelektual di balik sindikat ini. Upaya penghapusan bukti di lokasi justru semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum yang harus diseret ke meja hijau
Editor:Geger











