www.jejak86.com / LEBAK, BANTEN — Semangat bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang serta judi online digaungkan masyarakat Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Deklarasi Akbar tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan di wilayah Kecamatan Wanasalam.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan, serta aktivitas judi online.
Deklarasi tersebut diikuti unsur Muspika Kecamatan Wanasalam, Camat, Kapolsek, Danramil, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat dari berbagai wilayah Kecamatan Wanasalam ( 17/9/2026 ).
Dalam deklarasi itu, seluruh peserta menyatakan sikap untuk menolak dengan tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, obat-obatan terlarang maupun obat keras yang disalahgunakan, termasuk tramadol dan trihexyphenidyl yang kerap disebut Eximer/Hexymer, serta segala bentuk perjudian online.
“Kami masyarakat Kecamatan Wanasalam menyatakan sikap menolak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, obat-obatan terlarang, penyalahgunaan obat-obatan tertentu serta judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda.”
Lindungi Generasi Muda
Deklarasi tersebut tidak hanya menjadi seremonial, tetapi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap persoalan narkoba, penyalahgunaan obat dan judi online.
Badan POM menjelaskan bahwa obat-obat tertentu seperti tramadol dan trihexyphenidyl dapat disalahgunakan dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan apabila digunakan tidak sesuai ketentuan medis. BPOM juga menegaskan bahwa obat keras harus diperoleh dan digunakan sesuai ketentuan serta melalui sarana pelayanan kefarmasian yang resmi.
pemberantasan narkotika memiliki landasan hukum antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang masih berstatus berlaku.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjauhi narkoba dan obat-obatan yang disalahgunakan, tetapi juga ikut berperan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap. BNN sendiri terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Melalui deklarasi ini, unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, pemuda dan warga diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta pengawasan di lingkungan masing-masing.
Peran keluarga juga dinilai penting dalam memberikan pendidikan dan pendampingan kepada anak-anak serta generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba, obat-obatan maupun perjudian online.
Deklarasi di kecamatan Wanasalam Bersih dari Narkoba, Obat Terlarang dan Judi Online diharapkan menjadi komitmen berkelanjutan, bukan hanya slogan. Dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Wanasalam diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyalahgunaan zat dan aktivitas ilegal yang dapat merusak masa depan.
“Wanasalam Bersih, Generasi Sehat, Masa Depan Kuat — Tolak Narkoba, Tolak Penyalahgunaan Obat, Tolak Judi Online.
Penulis / Adang kobar
Redaksi : Y.b












