‎Diduga Adanya Keterlibatan Pihak yang Berhubungan dengan Telkom dalam Pemasangan Kabel WiFi di Jalur Grojog, BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak Minta Pertanggungjawaban kepada Korban

BANTEN8 Dilihat

www.jejak86.com / ‎LEBAK — Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak, Ujang Krisna, angkat bicara terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa ibu dari saudara Kami di KP. Grojog Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalang Anyar Kabupaten Lebak. yang diduga berkaitan dengan keberadaan kabel jaringan/WiFi yang melintas di jalur Grojog, Kabupaten Lebak ( 21/9/2026 ).

‎Ujang Krisna meminta pihak Telkom/Indihome penyelenggara jaringan terkait tidak mengabaikan persoalan tersebut. Terlebih, terdapat informasi dan dugaan adanya keterlibatan pihak yang berhubungan dengan Telkom dalam proses pemasangan jaringan

‎“Kami meminta pihak Telkom untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Jika benar kabel tersebut merupakan bagian dari jaringan yang dikelola atau dipasang oleh pihak yang bekerja untuk Telkom, maka harus jelas siapa yang memasang, atas dasar penugasan apa, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pemasangannya,” ujar Ujang Krisna.

‎Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada saling lempar tanggung jawab antara perusahaan, vendor, kontraktor, maupun pihak lain yang terlibat.

‎BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak meminta dilakukan pemeriksaan teknis dan investigasi untuk memastikan kepemilikan kabel, pihak yang melakukan pemasangan, serta apakah pemasangan telah memenuhi standar keselamatan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa terdapat kelalaian dalam pemasangan atau pengelolaan kabel yang memiliki hubungan sebab-akibat dengan kecelakaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus memberikan pertanggungjawaban kepada korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Tetapi dugaan keterlibatan pihak yang berkaitan dengan pemasangan jaringan harus diperiksa secara serius. Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan, tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab,” tegas Ujang Krisna.

‎BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak juga meminta agar kabel yang berada dalam kondisi membahayakan pengguna jalan segera diamankan dan ditertibkan, sehingga tidak menimbulkan korban berikutnya

‎UJANG KRISNA
‎Ketua BPPKB Banten
‎DPC Kabupaten Lebak

‎#BPPKBBanten #DPCLebak #UjangKrisna #Lebak #JalurGrojog #KabelWiFi #KabelJaringan #Keselamatan Masyarakat #Pertanggungjawaban