Diduga Adanya Pembiaran, BBP DPAC Banjarsari Desak Manajer PLN ULP Malingping Tertibkan Kabel Wifi Internet

BANTEN494 Dilihat

www.jejak86.Com |Lebak – Sikapi maraknya kabel wifi internet yang semrawut menumpang ke tiang PLN, ormas BBP Banjarsari mendesak manajer PLN ULP Malingping untuk menindak tegas para provider wifi internet yang beroperasi di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak. 20/05/2026

Pasalnya, hal ini jelas telah bertentangan dengan himbauan PLN tertanggal 9 Juli 2025 melalui nomor surat 0036/KLH.01.01/F30020200/2025 perihal himbauan penertiban kabel internet / wifi pada tiang PT PLN (Persero).

Dalam surat himbauan PLN ULP Malingping tersebut jelas dinyatakan dalam poin nomor 2 bahwa tindakan ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum dan mengganggu kegiatan operasional jaringan listrik.

Sedangkan dalam surat himbauan poin nomor 3 disebutkan bahwa setiap aset pemasangan milik ketiga, seperti kabel internet atau benda lainnya, pada insfrastruktur tiang listrik PLN yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis merupakan pelanggaran. Atas pelanggaran tersebut, PLN memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan aset tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Namun, pada kenyataan dilapangan para pemilik provider wifi internet tetap tidak mengindahkan himbauan tersebut. Hal ini jelas berpotensi dianggap perbuatan melawan hukum, karena melanggar hak orang lain, atau bertentangan dengan kewajiban hukum dan norma.

Geram dengan sikap PLN yang dianggap kurang tegas, Jais selaku ketua BBP DPAC Banjarsari menemui manajer PLN ULP Malingping di kantor unit PLN Banjarsari pada selasa (19/05/2026), ia mendesak agar PLN segera melakukan tindakan tegas terhadap para oknum pemilik kabel wifi internet di wilayah Kecamatan Banjarsari berupa pemutusan kabel wifi internet yang menumpang pada tiang PLN.

“Jika PLN terus membiarkan jaringan kabel wifi ilegal yang menumpang pada tiang PLN, berarti patut diduga ada persengkongkolan terselubung dengan oknum pemilik provider wifi internet di wilayah Kecamatan Banjarsari,” ujar Jais pada awak media,

Sementara Ari, manajer PLN ULP Malingping saat ditemui di kantor PLN unit Banjarsari mengatakan, “Siap kang, kami akan segera memanggil dan menyurati pihak-pihak terkait, dan jika tidak ada respon dari mereka, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan surat himbauan sebelumnya.

Red/Jk