Diduga Uang Biaya Mutasi Kendaraan Belum Dikembalikan, Korban Beri Tenggat 2×24 Jam

BANTEN95 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK — Seorang warga berinisial TR mengaku mengalami persoalan terkait pengurusan mutasi kendaraan di Samsat Malingping. Menurut keterangan TR, berkas mutasi kendaraan miliknya telah dikembalikan, namun uang yang sebelumnya diserahkan untuk keperluan biaya mutasi hingga kini disebut belum dikembalikan. Sabtu 19/09/2026

TR menyebut uang tersebut sebelumnya diserahkan kepada seseorang yang diduga merupakan oknum pegawai berinisial GN untuk membantu proses pengurusan mutasi kendaraan.

Namun, setelah proses tersebut tidak dilanjutkan, TR mengaku hanya menerima kembali berkas mutasi kendaraan miliknya. Sementara uang yang sebelumnya telah diserahkan untuk keperluan pengurusan mutasi disebut belum diterima kembali.

“Berkas mutasinya sudah dikembalikan, tetapi uang yang saya serahkan belum dikembalikan,” ujar TR.

Atas persoalan tersebut, TR meminta adanya kepastian dan penyelesaian dari pihak yang bersangkutan. Ia memberikan waktu 2 x 24 jam untuk mendapatkan kejelasan terkait pengembalian uang tersebut.

“Kalau dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada kepastian dan uang saya tidak dikembalikan, saya akan melaporkan dugaan penipuan ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas TR.

TR mengatakan langkah tersebut akan ditempuh sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan serta kepastian hukum atas persoalan yang dialaminya.

Sementara itu, mengenai dugaan tersebut, pihak yang disebut berinisial GN maupun pihak Samsat Malingping belum memberikan klarifikasi dalam informasi yang diperoleh hingga berita ini disusun.

Redaksi tetap membuka ruang bagi GN dan pihak Samsat Malingping untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun bantahan atas keterangan yang disampaikan oleh TR.

Editor : Jk