Dugaan Kejanggalan Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Serang Memanas, Aliansi Pamungkas Banten Siapkan Gelombang Aksi Kedua

BANTEN, TNI POLRI112 Dilihat

www.jejak86.com / Serang – Perkumpulan Aktivis Aliansi Pamungkas Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPS Kabupaten Serang dan BPS Provinsi Banten pada Kamis (2/7/2026). Aksi tersebut diikuti puluhan peserta yang terdiri dari GMAKS, LSM KPK Nusantara, LSM Penjara, LSM Geram, LSM Siliwangi Bersatu, insan media, serta sejumlah simpatisan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua isu utama, yakni dugaan ketidaksesuaian data desil yang berdampak terhadap masyarakat serta dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Serang Tahun 2026.

Koordinator aksi, Babay Muhedi, menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat yang diduga menjadi korban kesalahan data desil. Menurutnya, pihaknya menerima pengaduan dari warga yang anaknya gagal diterima melalui jalur afirmasi di salah satu sekolah negeri karena tercatat berada pada desil 6.

Selain itu, Aliansi Pamungkas Banten mendesak BPS Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran BPS Kabupaten Serang. Massa aksi menilai evaluasi menyeluruh diperlukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendataan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam orasinya, Babay Muhedi juga mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait proses rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Serang. Menurutnya, terdapat peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos tahap verifikasi, namun kemudian statusnya berubah menjadi tidak lolos atau dibatalkan secara sepihak. Dugaan tersebut, kata dia, perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak penyelenggara agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Aliansi Pamungkas Banten juga menyoroti mekanisme rekrutmen yang disebut melibatkan sekitar 300 peserta, dengan sekitar 200 peserta dinyatakan diterima. Mereka meminta agar seluruh tahapan seleksi diaudit secara independen apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur.

Selain itu, massa aksi menduga proses rekrutmen belum sepenuhnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dugaan tersebut didasarkan pada informasi yang mereka terima bahwa sebagian besar peserta yang dinyatakan lolos merupakan petugas lama. Menurut mereka, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara objektif untuk memastikan proses seleksi berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aliansi Pamungkas Banten juga menyoroti anggaran serta pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Mitra BPS Kabupaten Serang yang dilaksanakan pada Juli 2026. Babay Muhedi menyatakan pihaknya mempertanyakan alasan jadwal kegiatan yang, menurut informasi yang diterima, beberapa kali mengalami penundaan dari jadwal awal. Menurutnya, penundaan tersebut diduga dilakukan untuk mengondisikan peserta yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dugaan itu, kata dia, perlu dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Atas dasar berbagai dugaan tersebut, Aliansi Pamungkas Banten mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan BPS Kabupaten Serang apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saeful Bahri Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Ia juga menyatakan, apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Serang, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Banten, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPS Kabupaten Serang maupun BPS Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh massa aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

 

Editor:Geget