Dugaan Kisruh Pengelolaan Parkir Warnai Konser di Stadion Maulana Yusuf

BANTEN, TNI POLRI88 Dilihat

www.jejak86.com / SERANG — Pelaksanaan konser artis ibu kota di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, pada Sabtu (26/9/2026), diduga menimbulkan persoalan bagi warga sekitar yang melintas pengemudi, dan pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi acara.

Sejumlah warga mengeluhkan akses jalan yang terganggu akibat kendaraan pengunjung yang diparkir di sepanjang jalur perlintasan masyarakat, termasuk ruas jalan di sekitar rel kereta api.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan warga untuk melintas dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Salah seorang warga Bungur Indah berinisial NR, yang rumahnya berada di sekitar stadion, mengaku terdampak oleh penyelenggaraan konser tersebut.“Adanya kegiatan konser ini setidaknya mengganggu aktivitas saya. Akses jalan warga menjadi sulit dilalui, khususnya jalur yang berada di sepanjang rel kereta api. Mengapa kendaraan tidak diarahkan untuk parkir di dalam area stadion saja, bukan di sepanjang jalur yang biasa digunakan masyarakat?” ujar NR kepada awak media.

Selain warga, pedagang kuliner di dalam lingkungan Stadion Maulana Yusuf juga mengaku mengalami kerugian. Salah seorang pedagang berinisial MH mengatakan, akses menuju area usaha mereka tersendat akibat pengaturan parkir dan kepadatan kendaraan selama konser berlangsung.
Menurut MH, kondisi tersebut membuat pengunjung kesulitan mengakses lapak-lapak kuliner di dalam stadion.

MH juga mengeluhkan adanya pungutan parkir berulang, baik di bagian depan maupun di dalam area stadion.
“Di depan diminta membayar parkir, sedangkan di dalam diminta lagi oleh juru parkir. Saya ini pedagang, tetapi tetap diminta membayar. Padahal, untuk pembayaran bulanan, kami juga sudah diminta membayar salar parkir,” kata MH.
Ia menilai pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung masih semrawut dan diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

MH berharap Pemerintah Kota Serang dan Dinas Perhubungan segera melakukan penertiban serta memberikan kejelasan mengenai mekanisme pemungutan parkir di kawasan stadion.
“Saya sebagai pedagang merasa keberatan apabila aturannya seperti ini. Kami juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang layak karena kewajiban sebagai pedagang selalu kami ikuti sesuai prosedur,” ujarnya.

MH menambahkan, dirinya bersama sejumlah pedagang lainnya berencana menyampaikan pengaduan kepada Dinas Perhubungan dan Wali Kota Serang. Jika keluhan tersebut tidak mendapat respons, mereka mempertimbangkan untuk menggelar aksi demonstrasi dan meminta agar pengelolaan parkir di lingkungan stadion dievaluasi, bahkan dihentikan apabila tidak memberikan manfaat bagi warga dan pedagang.

“Kami tidak tahu pungutan yang dilakukan juru parkir itu masuk ke kas daerah atau tidak. Karena itu, kami meminta adanya transparansi dan penertiban,” katanya.
Berdasarkan keluhan warga dan pedagang, muncul dugaan adanya kerja sama antara oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Serang dan oknum petugas parkir dalam pengelolaan parkir selama konser.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perhubungan Kota Serang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pengaturan parkir, dasar pemungutan tarif, serta dugaan keterlibatan oknum dalam pengelolaan parkir selama konser berlangsung.
Pemerintah daerah dan penyelenggara kegiatan diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan serta memastikan pengelolaan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Editor:Geger