GERAM Desak,Wali Kota Copot Kadinkes, Agar Pidsus Kejari Obyektif Usut Anggaran Stunting Rp6,9 Miliar

BANTEN, TNI POLRI120 Dilihat

www jejak86.com / SERANG – Desakan keras kembali disuarakan LSM Gerakan Reformasi Masyarakat GERAM Banten Indonesia yang diketuai Rahmat, S.H., terhadap carut-marut pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Kota Serang. Setelah menyoroti manuver panik penandatanganan MoU mendadak pasca laporan hukum, kini Ketua GERAM Rahmat, S.H., tegas meminta Wali Kota Serang segera mencopot dr. H. Ahmad Hasanuddin, MM.Kes dari kursi Kepala Dinas Kesehatan.

Desakan pencopotan dinilai krusial agar Seksi Pidana Khusus Kejari Serang leluasa melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyimpangan anggaran stunting Rp6,9 miliar dan DPA 2025 sebesar Rp193,27 miliar yang kini sudah bergulir di Pidsus. Selama Kadinkes masih aktif menjabat, potensi intervensi, pengaburan fakta, dan penghambatan saksi sangat terbuka.

Ketua LSM GERAM Banten Indonesia Rahmat, S.H., menilai posisi aktif dr. H. Ahmad Hasanuddin berisiko mencederai independensi penyelidikan. Menurut Rahmat, S.H., pencopotan atau setidaknya penonaktifan sementara akan membuat proses pengumpulan alat bukti, dokumen keuangan, hingga pemeriksaan saksi internal Dinkes berjalan steril tanpa tekanan birokrasi.

Pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Serang sudah masuk tahap krusial. Demi objektivitas dan kelancaran proses hukum, Kadinkes harus segera dinonaktifkan atau dicopot agar tidak ada ruang mengaburkan fakta, tegas Ketua LSM GERAM Banten Indonesia Rahmat, S.H.

Secara hukum, desakan ini berlandaskan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dari KKN, serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mewajibkan pejabat menghindari konflik kepentingan dalam proses hukum.

LSM GERAM Banten Indonesia di bawah kepemimpinan Rahmat, S.H., memastikan pengawalan tidak akan berhenti pada aksi seremonial. Publik menanti ketegasan Wali Kota Serang untuk mencopot Kadinkes dan ketegasan Kejari Serang untuk mengusut tuntas dugaan bancakan anggaran kesehatan hingga ke akar tanpa pandang bulu.

 

Editor:Geger