Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Lebak Tertibkan Knalpot Brong dan Pengendara Tanpa Helm

BANTEN, TNI POLRI68 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lebak menertibkan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta pengendara yang tidak menggunakan helm di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (27/10/2026).

Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Lebak melakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong maupun tidak mengenakan helm diberikan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis.

Polres Lebak mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, melengkapi perlengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lebak.

Polres Lebak – Polisi Bersama Masyarakat.

Redaksi / Y.b