Hari Kedua Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus

Artikel14 Dilihat

www.jejak86.com SERANG – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas melalui imbauan dan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten pada Selasa (27/10/2026).

Dalam pelaksanaan operasi, personel diinstruksikan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas. Salah satu perhatian utama adalah pengendara yang melawan arah arus lalu lintas karena perilaku tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten, Kompol Muhammad Cuaib, menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar aktif memberikan imbauan, melakukan teguran, serta menertibkan pengendara yang melawan arus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Personel harus mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Apabila menemukan pengendara yang melawan arus, segera lakukan teguran dan penertiban sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Kompol Muhammad Cuaib.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 harus tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis. Menurutnya, tugas Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sehingga setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara profesional, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, khususnya dalam menghindari perilaku melawan arus yang dapat membahayakan keselamatan. Operasi ini juga menjadi upaya untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.

Polda Banten mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Bidhumas).

 

Editor:Geger