Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Lebak Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

BANTEN, TNI POLRI418 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ketiga, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan kendaraan mobil bak terbuka atau losbak yang digunakan untuk mengangkut orang. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, tidak menggunakan helm saat berkendara, serta mengangkut muatan secara berlebihan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Lebak mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, serta memastikan muatan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.

Polres Lebak – Polisi Bersama Masyarakat.

Redaksi/Y.b