Hasil Pemeriksaan Visum Luar, Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan pada Jenazah Tersangka Dugaan Pencurian

BANTEN, TNI POLRI32 Dilihat

www.jejak86.com / Serang – Polres Serang menyampaikan hasil penanganan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34), yang meninggal dunia pada Selasa (7/7/2026), setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, AN sempat mengeluhkan nyeri dada sebelah kiri, sesak napas, dan berkeringat dingin setelah selesai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk.

“Mendapat laporan tersebut, petugas jaga Tahti segera menghubungi personel Sie Dokkes untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah yang bersangkutan mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan dilakukan observasi,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Namun, kondisi AN tidak menunjukkan perbaikan. Bahkan, ia kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung. Atas pertimbangan medis, petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan penanganan. Namun berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.

Berdasarkan Hasil Sementara Pemeriksaan Luar Mayat yang dilakukan oleh dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada serangan jantung, di antaranya perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya serta tampak pecah pembuluh darah pada kedua bola mata.

Selain itu, ditemukan buih halus pada mulut dan cairan dari kemaluan yang merupakan kondisi yang dapat dijumpai pada beberapa kasus kematian.

Hasil pemeriksaan juga mencatat adanya lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang sesuai dengan proses setelah kematian, serta kaku mayat pada kedua kelopak mata dan rahang. Dokter memperkirakan waktu kematian kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Yang terpenting, berdasarkan hasil pemeriksaan luar tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka-luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah.

AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemberian pertolongan medis, rujukan ke rumah sakit, hingga pemeriksaan forensik.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas telah memberikan penanganan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” tutup AKBP Andri Kurniawan. (Bidhumas)

 

Editor: Geger