Kabut Asap Meningkat, Bupati Toha Imbau Warga Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar – Tekan Dampak Karhutbunlah, Bupati Toha Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat

BANTEN, TNI POLRI15 Dilihat

www.jejak86.com /  Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) di tengah meningkatnya titik kebakaran dan dampak kabut asap di sejumlah wilayah.

Bupati Muba H M Toha Tohet SH meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba tidak hanya fokus melakukan pengamanan dan pemadaman kebakaran di dalam wilayah konsesi atau Hak Guna Usaha (HGU), tetapi juga ikut membantu ketika terjadi kebakaran di lahan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Toha saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutbunlah yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Selasa (9/9/2026), di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi keterlibatan BPBD, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, serta masyarakat yang bersama-sama melakukan upaya pemadaman di sejumlah titik kebakaran.

Toha menekankan pentingnya gotong royong dan koordinasi antarpemangku kepentingan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

«“Saya minta seluruh perusahaan bergotong royong. Jangan abaikan kebakaran di sekitar wilayah operasi. Dalam radius 5 kilometer, perusahaan wajib mengulurkan tangan membantu masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Toha.»

Bupati juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengambil langkah terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dalam upaya penanganan Karhutbunlah.

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan kebakaran membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Toha kembali mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang. Ia meminta masyarakat maupun perusahaan tidak melakukan pembakaran secara sengaja maupun melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang dilarang keras. Masyarakat maupun korporasi yang terbukti sengaja atau lalai hingga menyebabkan lahannya terbakar dapat dikenai sanksi pidana hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Selain fokus pada pemadaman dan pencegahan, Pemerintah Kabupaten Muba juga memberikan perhatian terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Seiring kondisi udara yang terdampak asap kebakaran dan adanya laporan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di sejumlah wilayah, Bupati Toha mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kondisi udara dipenuhi asap.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah sebagai salah satu upaya mengurangi paparan asap dan partikel udara.

Bupati berharap masyarakat turut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.

Camat dan Desa Diminta Siaga

Sementara itu, Kepala BPBD Muba Marko Susanto, S.STP., M.Si. meminta seluruh camat dan kepala desa meningkatkan kesiapsiagaan, terutama ketika terjadi peningkatan titik panas (hotspot) di wilayah masing-masing.

Camat dan kepala desa juga diminta tetap berada di wilayah tugas serta mengaktifkan posko siaga guna mempercepat koordinasi dan respons apabila terjadi kebakaran.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Sekda Muba Drs. Syafaruddin, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., unsur Forkopimda, jajaran OPD, para camat, serta pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemerintah Kabupaten Muba menegaskan bahwa penanganan Karhutbunlah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi pemerintah, aparat, perusahaan dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari dampak asap.

 

( ZILI. S. H )