Kades Serahkan Buku Nikah Kepada Tujuh Pasangan Warga Sindangheula Usai Ikuti Program Isbat Nikah

BANTEN, TNI POLRI253 Dilihat

www.jejak86.com / SINDANGHEULA – Tujuh pasangan warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, akhirnya menerima buku nikah setelah mengikuti program isbat nikah yang sebelumnya diselenggarakan di Kecamatan Pabuaran.

Penyerahan buku nikah berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula, Senin (10/8/2026), dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM.

Program isbat nikah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen resmi perkawinan agar pernikahannya tercatat secara negara.

Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, penyerahan buku nikah tersebut merupakan tindak lanjut dari program isbat nikah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendistribusikan akta nikah hasil isbat nikah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang beserta jajaran, termasuk pihak Kecamatan Pabuaran, yang telah bersama-sama menyukseskan program isbat nikah ini,” ujar Suheli.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga Desa Sindangheula yang sebelumnya belum memiliki buku nikah.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas pernikahannya.

“Tentu masyarakat kami sangat bangga dan berterima kasih. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki buku nikah, hari ini sudah memilikinya. Insyaallah program ini sangat membantu masyarakat Desa Sindangheula, khususnya dan Kabupaten Serang pada umumnya,” katanya.

Sementara itu, Sifa Ayu, warga Kampung Serut, salah satu penerima buku nikah, mengaku senang setelah akhirnya memiliki dokumen resmi pernikahan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Kecamatan Pabuaran, serta Pemerintah Desa Sindangheula yang telah memfasilitasi masyarakat mengikuti program isbat nikah.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Kecamatan Pabuaran, dan Kepala Desa Sindangheula yang telah memfasilitasi kami mengikuti isbat nikah. Sekarang kami sudah memiliki buku nikah dan pernikahan kami tercatat secara resmi di negara,” ujar Sifa.

Penyerahan buku nikah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan dan keperluan lainnya yang berkaitan dengan status perkawinan.

Program isbat nikah menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk memastikan hak-hak administratif dan hukum masyarakat dapat terpenuhi. (Admin)

 

Editor:Geger