Kasatreskrim Polres Muba Tegas Bantah Tudingan Lepas Pelaku Sumur Tua Di Kaliberau

BANTEN, TNI POLRI64 Dilihat

www.jejak86.com / MUBA, AKP M Wahyudi SH Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) dengan tegas membantah tudingan yang menyebut pihak kepolisian telah melepas ‘R’ terduga pelaku pengelolaan sumur minyak tua di wilayah Dusun Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (28/05/26).

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu di tengah masyarakat terkait penanganan kasus aktivitas sumur tua yang sebelumnya dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.

Wahyudi mengatakan, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan serta pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Muba.

“Tidak benar jika ada isu yang menyebut pelaku dilepaskan. Penanganan kasus masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wahyudi.

Sebelumnya, aparat gabungan melakukan operasi penertiban di lokasi sumur tua Kali Berau dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa perlengkapan pengeboran, minyak mentah, katrol, tedmon, serta kendaraan operasional di lokasi.

“Tiga orang lainnya diketahui melarikan diri dan ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” jelas Wahyudi.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, karena saat ini kasus masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Wahyudi.

Polres Muba memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta mencegah kerusakan lingkungan.

( Lp, kaperwil,, Sumsel, ZILI)