KASIHUMAS POLRES LEBAK BERIKAN SOSIALISASI EDUKASI ANTI JUDI DARING DAN PENIPUAN DI SMAN 1 RANGKASBITUNG

BANTEN, TNI POLRI86 Dilihat

www.jejak86.com / Lebak – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital di kalangan generasi muda, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lebak, IPTU Moestafa Ibnu Syafir, memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi daring (*online*) dan tindak pidana penipuan kepada para pelajar SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Lebak dalam memberikan pemahaman kepada para pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi serta mampu mengenali berbagai modus kejahatan yang marak terjadi di ruang digital.

Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi daring, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun masa depan generasi muda. Selain itu, disampaikan pula pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, seperti penipuan melalui media sosial, pesan singkat, tautan mencurigakan, serta tawaran yang menjanjikan keuntungan secara instan.

Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir mengimbau para pelajar agar tidak mudah tergiur dengan ajakan bermain judi daring maupun tawaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Para pelajar juga diingatkan untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal, serta selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima melalui media digital.

Melalui kegiatan ini, Polres Lebak berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, taat hukum, dan mampu melindungi diri dari berbagai ancaman kejahatan digital.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Lebak dalam menindaklanjuti program Quick Wins Bapak Kapolri melalui pendekatan edukatif, preventif, dan humanis, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Polres Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada generasi muda agar terhindar dari praktik judi daring dan berbagai bentuk penipuan.

*Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, mari bersama wujudkan generasi muda yang cerdas, aman, dan bebas dari judi daring serta penipuan.

Redaksi / Y.b