www.jejak86.com / Serang-Kegiatan penanganan stunting tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Serang senilai Rp 6,9 Miliar kini memasuki babak baru bahkan dalam waktu dekat Kepala dinas kesehatan kota serang Akhmad Hasanuddin bakal segera diperiksa.
Kegiatan yang diduga bermasalah dan berpotensi mengalami kerugian keuangan daerah tersebut telah dilaporkan Lembaga Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia pada bulan Agustus 2026.
Surat pelaporan dengan nomor: 046/Lapdumas/LSM-Geram/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 Lembaga Geram menilai dalam pelaksanaan kegiatan penanganan stunting di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang terindikasi banyak penyelewengan dan dugaan korupsi terkait kegiatan pemenuhan gizi masyarakat senilai Rp 6,9 miliar dari total DPA Dinkes Tahun anggaran 2025 sebesar Rp193 miliar.
Ketua Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia Rahmat SH menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kegiatan penanganan stunting yang diduga telah terjadi penyelewengan anggaran sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah dan saat ini laporan tersebut sedang didalami oleh pihak kejaksaan negeri serang.
Rahmat mengatakan surat laporan pengaduan terkait kegiatan penanganan stunting yang dikirimkan ke kejaksaan negeri serang beberapa hari lalu, kami dari lembaga sudah menerima surat jawaban dari pihak kejaksaan negeri serang yang mana dalam surat dengan nomor: B- 7548/M.6.10/Dek.1/09/2026 menjelaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan penanganan stunting saat ini sedang ditindaklanjuti oleh seksi tindak pidana khusus. Ucap Rahmat.
Masih kata dia, kami sebagai sosial kontrol sangat mengapresiasi pihak kejaksaan negeri serang yang sudah menerima surat laporan pengaduan bahkan surat tersebut begitu sangat cepat ditindaklanjuti hanya dalam hitungan beberapa hari sehingga pihak kejaksaan negeri serang akan segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Kendati demikian, meski kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh seksi pidana khusus dan akan dilakukan proses pemeriksaan baik itu penyelidikan atau penyidikan, kami dari lembaga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas bahkan akan kami kawal hingga ke tahap penuntutan. Kata Rahmat.
Editor:Geger






