www.jejak86.com / Lebak, Banten – Beredarnya video berdurasi sekitar tiga menit yang menyinggung dugaan adanya pengiriman pasir laut ke wilayah Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian masyarakat. Dalam video tersebut, seorang kepala desa menyampaikan kekhawatirannya terkait kemungkinan penggunaan pasir laut pada proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya di wilayah tersebut (11/07/2026 ).
Menanggapi beredarnya video itu, Tim Investigasi Media Jejak86 melakukan konfirmasi langsung kepada kepala desa yang bersangkutan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut merupakan bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap kualitas material bangunan yang digunakan dalam proyek di wilayah desanya.
“Saya perlu meluruskan bahwa apa yang saya sampaikan dalam video tersebut hanya sebatas dugaan dan bentuk antisipasi. Sampai saat ini tidak ada pengiriman pasir laut ke Desa Parungpanjang. Saya justru melakukan pengawasan agar pembangunan di desa berjalan dengan baik dan sesuai spesifikasi,” ujar kepala desa saat dikonfirmasi.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala desa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pembangunan yang berlangsung di wilayahnya menggunakan material yang sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.
“Saya mengawasi kegiatan pembangunan secara maksimal. Jika ada LSM, media, atau masyarakat yang mempertanyakan video tersebut, saya tegaskan kembali bahwa itu hanya bentuk kewaspadaan. Faktanya, sampai saat ini tidak ditemukan adanya pasir laut yang masuk ke lokasi proyek. Namun apabila suatu saat ditemukan penggunaan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan, saya sendiri yang akan mengambil tindakan dan melaporkannya kepada pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT Waskita Karya juga memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Perwakilan perusahaan menyatakan bahwa mereka telah memiliki komitmen untuk hanya menerima material yang sesuai dengan spesifikasi teknis proyek.
“Kami memiliki standar penerimaan material yang ketat. Apabila ada pemasok yang mengirimkan pasir laut, material tersebut akan langsung kami tolak dan tidak akan dibongkar. Di lokasi proyek terdapat petugas yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap seluruh material yang masuk, dan pengawasan dilakukan secara bergantian selama 24 jam,” jelas perwakilan PT Waskita Karya.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh petugas penerima material di lokasi proyek. Menurutnya, setiap material yang datang selalu diperiksa sebelum digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
“Kalau memang ada pasir laut, tentu akan kami tolak. Kami memahami perbedaan antara pasir laut dan pasir kuarsa. Selain itu, kami bekerja sesuai prosedur dan tidak ingin mengambil risiko yang dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan. Di lokasi ini pengawasan dilakukan secara ketat dan tidak hanya oleh satu orang,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi dari kepala desa, pihak kontraktor, dan petugas penerima material, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara proporsional. Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan bukti adanya pengiriman maupun penggunaan pasir laut pada proyek yang dimaksud di Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Namun demikian, pengawasan dari pemerintah desa, perusahaan pelaksana, serta masyarakat tetap diperlukan guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Editor : Y.B.






