Ketua BPPKB BANTEN DPAC Lebak Gedong Desak Evaluasi Pelayanan RS Misi Rangkasbitung, Keselamatan Pasien Jadi Sorotan

BANTEN18 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK, BANTEN – Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB BANTEN) Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Hasan Basri alias Kakang Prabu, menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan perbaikan sistem pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Lebak, khususnya Rumah Sakit (RS) Misi Rangkasbitung.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dan sorotan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Menurut Kakang Prabu, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar sekaligus hak masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal, dengan mengutamakan keselamatan pasien, profesionalisme tenaga medis, serta pelayanan yang manusiawi.15/10/2026.

Ia menilai, setiap rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif, terutama ketika menghadapi pasien dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, pihak manajemen rumah sakit diminta tidak mengabaikan setiap keluhan masyarakat dan segera melakukan evaluasi apabila ditemukan persoalan dalam proses pelayanan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Pelayanan kepada masyarakat, khususnya di RS Misi Rangkasbitung dan rumah sakit lainnya di Kabupaten Lebak, harus benar-benar mengedepankan asas kemanusiaan, profesionalisme, dan keselamatan pasien. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pertolongan justru merasa kecewa dengan pelayanan yang diterima,” tegas Kakang Prabu dalam keterangannya.

Desak Manajemen RS Misi Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Hasan Basri alias Kakang Prabu mendesak manajemen RS Misi Rangkasbitung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, kinerja tenaga medis, kesiapan fasilitas kesehatan, serta mekanisme penanganan pasien gawat darurat.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh pasien memperoleh pelayanan sesuai standar yang berlaku. Rumah sakit juga diharapkan memiliki sistem penanganan keluhan yang jelas, sehingga setiap persoalan yang disampaikan keluarga pasien dapat ditindaklanjuti secara transparan dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan tidak boleh dianggap sepele. Setiap keluhan masyarakat perlu ditelusuri secara objektif agar penyebab permasalahan dapat diketahui dan langkah perbaikan bisa segera dilakukan.

“Manajemen rumah sakit harus berani melakukan pembenahan apabila memang ditemukan kekurangan dalam pelayanan. Jangan sampai keluhan masyarakat hanya dianggap sebagai persoalan biasa tanpa ada tindak lanjut yang nyata. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

BPPKB BANTEN Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Sebagai Ketua BPPKB BANTEN DPAC Kecamatan Lebak Gedong, Kakang Prabu menyatakan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan publik sekaligus dorongan agar fasilitas pelayanan kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Apabila tidak ada perubahan yang signifikan dan keluhan masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, pihaknya menyatakan siap mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas atas persoalan pelayanan yang dialami, termasuk apabila terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan pasien. Namun, setiap dugaan tersebut harus ditelusuri melalui pemeriksaan dan klarifikasi berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan langkah perbaikan yang nyata. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan manusiawi. Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan haknya ketika membutuhkan pertolongan medis,” katanya.

Lebih lanjut, Kakang Prabu meminta pihak manajemen RS Misi Rangkasbitung memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi sorotan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menjelaskan kronologi kejadian, prosedur pelayanan yang telah dilakukan, serta langkah evaluasi yang akan ditempuh apabila ditemukan kekurangan.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk menyudutkan institusi pelayanan kesehatan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan.

“Atas kejadian yang menjadi sorotan ini, saya meminta pihak RS Misi Rangkasbitung bertanggung jawab dan memberikan penjelasan secara terbuka. Jika memang ditemukan adanya kelalaian yang berdampak terhadap keselamatan pasien, hal itu harus ditindaklanjuti secara serius sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tutup Hasan Basri alias Kakang Prabu.

Redaksi / Y.b