www.jejak86.com / SERANG. – LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia Kota Serang mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Serang mengevaluasi total kinerja Dinas Perhubungan (Dishub). Desakan muncul karena buruknya kinerja Dishub dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengelola potensi retribusi.
Rahmat,SH, Ketua LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Serang, menyoroti ketimpangan ekstrem antara belanja dan pendapatan Dinas Perhubungan Kota Seramg tahun 2025., Berdasarkan DPA SKPD Dishub 2025, total belanja mencapai Rp28.059.454.374 Sementara realisasi PAD Dishub hanya Rp1.480.000.000.
“Kalau dihitung, pendapatan Dishub cuma 5% dari total belanja. Ini sangat miris. Ketimpangan sebesar ini adalah bukti nyata kinerja Dishub buruk dan tidak peduli terhadap peningkatan PAD,” tegas Rahmat, S.H., Minggu (17/8).
Rahmat menyebut hasil uji petik di lapangan menemukan hampir seluruh sudut Kota Serang dipenuhi kantong parkir, baik di bahu jalan maupun luar badan jalan, Potensi retribusi parkir yang besar itu menguap. Diduga kuat tidak masuk kas daerah karena tidak tersentuh pengelolaan resmi. Ini indikasi parkir liar,” ujarnya.
Rahmat juga mempertanyakan alokasi anggaran pemeliharaan PJU tahun 2025 sebesar Rp7 miliar untuk titik lokasi PJU yang mendapatkan pemeliharaan di tengah adanya proyek pembangunan PJU baru yang menelan anggaran senilai Rp11 miliar pada tahun yang sama,
“Kami minta Wali Kota dan DPRD serius melakukan sidak. Inspektorat Kota Serang juga harus turun tangan audit Dishub Kota Serang , jangan tutup mata, ini uang rakyat dari pajak harus dikelola dengan benar terang-benderang,” pungkasnya.
Menurut, Rahmat desakan ini mengacu pada: 1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Kewajiban Pemda kelola keuangan efisien, efektif, dan optimalkan PAD. 2. UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD: Acuan pemungutan PDRD termasuk retribusi parkir. 3. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Seluruh penerimaan harus tertib dan tercatat di APBD. 4. PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP: Dasar Inspektorat lakukan audit kinerja dan keuangan SKPD.tutup Rahmat. ( hdi)
Editor:Geger












