Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara  

BANTEN, TNI POLRI84 Dilihat

www.jejak86.com / SERANG – 21 Juni 2026 – Koalisi Pemerhati Penegakan Hukum dan Penyelamat Aset Daerah telah mengajukan permohonan audiensi serta mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten. Namun, hingga saat ini belum ada perwakilan Komisi I DPRD Banten yang bersedia menerima pertemuan tersebut.

Wawan, Koordinator Staf Komisi I DPRD Banten, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat melayani audiensi tanpa izin resmi dari Pimpinan DPRD. “Kami khawatir mendapat tanggapan dari pimpinan, mengingat permasalahan ini dianggap cukup besar. Kami akan menyampaikan surat permohonan tersebut kepada Ketua DPRD. Jika nanti ada disposisi untuk diteruskan ke Komisi I, kami siap menerima. Namun jika tidak ada arahan, kami belum dapat melayani karena takut disalahartikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Komisi I maupun Pimpinan DPRD Banten belum memberikan tanggapan atau kepastian terkait permohonan audiensi tersebut.

Didi Haryadi, Ketua Umum Himpunan Pemuda Nasional (HPN) yang tergabung dalam koalisi, menyampaikan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa dengan sikap Komisi I dan pimpinan DPRD Banten. Seharusnya mereka cepat tanggap dan menerima aspirasi masyarakat, karena mereka adalah wakil rakyat. Kenapa justru menghindar dan menolak pertemuan?” katanya.

Ia menambahkan, fasilitas yang diterima para anggota dewan berasal dari uang negara, namun kinerjanya belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. “Mereka menikmati fasilitas mewah, sementara masih banyak warga yang hidup sederhana. Seharusnya mereka memiliki rasa tanggung jawab dan malu jika tidak bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

 

Didi menjelaskan bahwa tujuan audiensi adalah untuk mendorong penyelesaian kasus sengketa dan dugaan korupsi penjualan tanah negara seluas 25 hektar di kawasan Situ Ranca Gede Jakung, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1 triliun, dan hingga saat ini pelaku utamanya belum ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Kami datang ke DPRD Banten dengan baik – baik bermaksud membantu mereka untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut, namun sangat disayangkan komisi I (satu ) dan Ketua DPRD Banten tidak mengindahkan tujuan baik dari koalisi pemerhati, maka dalam waktu dekat ini tidak ada tanggapan juga kemungkinan kami akan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum dengan aksi massa di depan kantor DPRD Banten dan kejaksaan tinggi Banten.Tandasnya.

 

Editor:Geger