KUNJUNGAN TANPA SURAT TUGAS ANGGOTA DEWAN MAKIN KERUHKAN KASUS SPMB SMPN 18: DUGANAN INTERVENSI UNTUK WARGA TERITIH MENGGEMBUNG

BANTEN, TNI POLRI14 Dilihat

www.jejak86.com / SERANG, 8 Juli 2026 – Kejanggalan di balik penerimaan murid baru SMP Negeri 18 Kota Serang kian terbuka lebar. Setelah sebelumnya disorot tajam terkait dugaan pemalsuan sertifikat prestasi keagamaan, kini muncul fakta baru yang makin memperkeruh suasana: Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Eko Sucipto, mendatangi sekolah tersebut tanpa surat tugas resmi dan sepengetahuan pimpinan dewan.

Langkah yang dianggap tak wajar ini langsung memicu beragam kesan negatif di kalangan pegiat sosial maupun warga sekitar. Bahkan bermunculan dugaan kuat terkait tujuan tersembunyi di balik kedatangannya.

Menurut keterangan salah satu warga dari Kelurahan Teritih yang tak ingin disebutkan identitasnya, ada sebanyak 21 calon siswa asal wilayahnya yang tidak diterima dalam seleksi SPMB di sekolah tersebut. Hal ini kemudian melahirkan anggapan luas di kalangan pegiat sosial bahwa kehadiran Eko Sucipto diduga bertujuan hendak memfasilitasi atau memperjuangkan penerimaan kembali siswa-siswa asal Teritih yang gagal masuk, meski jalur dan dasar hukumnya tidak jelas.

Dikarenakan Walantaka dan kecamatan Curug adalah dapilnya

KETUA DPRD TEGAS INI MURNI INISIATIF PRIBADI

Menanggapi kegemparan ini, Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H. memberikan klarifikasi tegas dan menegaskan batasan yang jelas:

“Perlu kami sampaikan dengan tegas, tidak ada surat tugas, disposisi, maupun penugasan resmi apa pun dari pimpinan DPRD Kota Serang kepada Saudara Eko Sucipto untuk melakukan kunjungan tersebut. Berdasarkan pembagian tugas yang sah, Segala tindakan yang dilakukan yang bersangkutan di lokasi tersebut adalah murni inisiatif pribadi dan tidak mewakili sikap resmi lembaga DPRD Kota Serang. Kami sangat menghormati aspirasi, namun mekanisme dan batas wewenang tidak boleh dilanggar .

Jawab ketua dprd kota serang melalui pesan watts app

GERAM RAHMAT: CONTOH KETIDAKPROFESIONALAN YANG PARAH

Geram Rahmat, ketua LSM GERAM kota serang menilai tindakan ini adalah bukti nyata ketidakprofesionalan yang sangat merugikan citra wakil rakyat.

“Ini bukti paling nyata betapa main-mainnya jabatan di mata oknum tertentu! Masuk ke ranah pendidikan yang bukan bidangnya, datang tanpa surat tugas, tanpa koordinasi, lalu kesannya mau mengatur-ngatur penerimaan siswa atas nama kepentingan kelompok tertentu. Bagaimana rakyat bisa percaya kalau aturan sendiri sering dilanggar oleh wakilnya sendiri? Ini bukan pengawasan, tapi sekadar pencitraan

LSM & ALIANSI SERANG BERSATU: KASUS SERTIFIKAT PALSU DITUTUPI, DATA DITUTUP RAPAT

Isu intervensi oknum dewan ini makin memperkuat sorotan tajam yang selama ini disuarakan oleh elemen pengawas masyarakat. Rahmat Sutdeja (Ketua LSM Penjara Pembaharuan Provinsi Banten) dan Babay Muhaedi (Ketua Aliansi Pamungkas Banten) kembali menegaskan kejanggalan utama yang masih tertutup rapat:

“Selama ini kami terus menyoroti betapa gelapnya proses Jalur Prestasi Keagamaan di SMPN 18. Sekolah maupun Dinas Pendidikan sangat menutup rapat data, tidak mau membuka daftar nama, asal usul, maupun keabsahan sertifikat yang dipakai pendaftar. Banyak di antaranya terbukti tidak pernah diterbitkan lembaga resmi, tak sesuai Pergub Banten, namun lolos begitu saja. Kini ada kedatangan anggota dewan yang tak jelas tujuannya, makin menguatkan dugaan ada permainan yang ingin diredam dan ditutupi rapat-rapat dari sorotan publik!” tegas mereka bersamaan.

SOROTAN MENGGEMBUNG

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan langsung dari Eko Sucipto maupun pihak sekolah terkait dugaan ingin memfasilitasi siswa Teritih. Masyarakat luas pun makin menuntut agar seluruh berkas, daftar penerima jalur prestasi, dan hasil verifikasi dokumen di SMPN 18 dibuka secara terbuka kepada publik, agar tidak terus-menerus menimbulkan kecurigaan permainan orang dalam dan pelanggaran aturan yang merugikan hak anak-anak.

(Agus)

Editor:Geger