Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Sapa Warga Beri Imbauan Kamtibmas

BANTEN, TNI POLRI51 Dilihat

www. jejak86.com / Cilegon ~ Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten terus menggencarkan sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat. Kali ini menyasar Desa binaanya melalui peran Bhabinkamtibmas yang turun langsung bersilaturahmi ke Warga Masyarakat, Rabu (24/06/2026).

Bhabinkamtibmas berkoordinasi Dengan Warga terkait perkembangan situasi Kamtibmas wilayah serta menyampaikan imbauan kamtibmas, Penekanan utama diberikan pada pemanfaatan Layanan Polri Call Center 110 sebagai akses cepat pengaduan masyarakat. Call Center 110 ini layanan gratis 24 jam. Masyarakat tidak perlu ragu. Jika ada potensi gangguan, kejahatan, atau butuh bantuan polisi, cukup angkat telepon dan tekan 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secepatnya,” Jelasnya

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonatan Mampetua Sirait saat dihubungi terpisah bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Ucapnya

Kapolsek Puloampel Menambahkan Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi,” Tegas Kapolsek puloampel

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Polsek Puloampel mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, warga juga diberikan edukasi agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Warga Desa binaanya menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran anggota Polsek Puloampel yang secara langsung memberikan informasi terkait layanan kepolisian kepada masyarakat

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat

 

Editor:Geger