LSM GERAM Banten Somasi Gudang Logistik Shopee di Ciruas, Tim Wasdal Serang Segera Panggil Manajemen

BANTEN, TNI POLRI21 Dilihat

www.jejak86.com / SERANG, BANTEN – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (LSM GERAM) Banten melayangkan surat somasi keras kepada manajemen gudang logistik Shopee yang berlokasi di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan pelanggaran izin operasional, pencemaran lingkungan pemukiman, hingga pengerusakan fasilitas umum.

Ketua LSM GERAM Banten, Rahmat, S.H., menegaskan operasional gudang tersebut ditengarai diduga belum melengkapi dokumen legalitas vital seperti SPPL atau Amdal, serta Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam Permendag No. 90 Tahun 2014. Tak hanya soal izin, keberadaan gudang juga dinilai merugikan warga secara langsung berdasarkan aduan warga berinisial S, di mana buangan exhaust fan mengarah langsung ke rumah warga dan menimbulkan polusi debu.

Selain polusi udara, limbah padat bekas packing diduga dibuang sembarangan tanpa melibatkan pihak ketiga resmi pengelola limbah. Pengelola gudang juga diduga mencor bahu jalan umum secara ilegal demi memfasilitasi akses dan parkir kendaraan logistik bongkar muat. “Tindakan mencor bahu jalan untuk kepentingan komersial berpotensi melanggar Pasal 28 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Di sisi lain, membuang limbah tanpa pengelolaan resmi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Rahmat.

LSM GERAM Banten memberikan ultimatum 3×24 jam sejak surat diterima agar pihak pengelola Gudang Shopee memberikan klarifikasi resmi dan menunjukkan dokumen perizinan yang sah. Rahmat menegaskan jika tidak ada itikad baik, pihaknya akan langsung bersurat ke Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Serang untuk menggelar sidak dan mendesak penyegelan lokasi serta penghentian aktivitas bongkar muat jika terbukti ilegal.

Menanggapi keluhan masyarakat dan somasi tersebut, Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Kabupaten Serang bergerak cepat. Perwakilan Tim Wasdal, Deni, menyampaikan pihaknya telah turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan di lokasi gudang logistik tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Wasdal dalam waktu dekat akan memanggil manajemen gudang Shopee guna pemeriksaan kelengkapan perizinan dan dokumen operasional pendukung lainnya. Mengenai porsi kelengkapan Amdal maupun SPPL, Deni mengarahkan agar dikonfirmasi langsung ke dinas teknis. “Untuk masalah Amdal dan SPPL, silakan berkomunikasi dan mengonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Selain itu dari wasdal juga membenarkan klau belum memiliki TDG ,” ujar Deni.

 

Red:(Team)