LSM Permata Banten Demo Kantor Pusat PT Asahimas Chemical, Tuntut Evaluasi Cabang Cilegon

BANTEN, TNI POLRI34 Dilihat

www.jejak86.com / JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Permata Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Tower WTC, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Mereka mendesak manajemen pusat PT Asahimas Chemical (ASC) mengevaluasi tata kelola kemitraan di cabang Cilegon, Banten, yang menurut mereka diduga bermasalah.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen perusahaan. Mereka meminta PT Asahimas Chemical melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kemitraan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang, menurut mereka, terjadi di wilayah operasional Cilegon.

Ketua Umum LSM Permata Banten, Hasby Maulana, mengatakan tuntutan tersebut merupakan hasil investigasi internal organisasinya yang mengumpulkan dokumen serta menerima laporan dari masyarakat.

“Kami tidak main-main. Ada indikasi kuat bahwa tata kelola mitra di Cabang Cilegon perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Hasby saat menyampaikan orasi.

LSM Permata Banten menyampaikan tiga tuntutan kepada manajemen PT Asahimas Chemical, yakni melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan cabang apabila terbukti melakukan pelanggaran, menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak memenuhi ketentuan hukum maupun perizinan, serta melakukan investigasi internal secara transparan dan profesional.

Selain itu, massa memberikan tenggat waktu selama 14 hari kerja kepada manajemen perusahaan untuk memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.

Menurut Hasby, apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada langkah konkret dari perusahaan, organisasinya berencana menyampaikan laporan kepada lembaga yang berwenang, termasuk instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator lapangan aksi, Aliman, menegaskan demonstrasi tersebut bukan bertujuan menghambat investasi maupun operasional perusahaan di Cilegon. Menurut dia, aksi itu merupakan bentuk dorongan agar penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami ingin iklim investasi tetap sehat, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepatuhan terhadap aturan, dan transparansi,” ujar Aliman.

Hingga berita ini ditulis, PT Asahimas Chemical belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan LSM Permata Banten.

 

Editor:Geger