Monev Perisai BPJS Ketenagakerjaan Lebak Selatan 26 Juni 2026 Perkuat Kepesertaan BPU, Tampung Keluhan Sistem & Persyaratan Klaim

BANTEN83 Dilihat

www.jejak86.com / Lebak, Banten – BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perisai di wilayah Lebak Selatan.
Acara ini dihadiri perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan Kantor Wilayah ( Kanwil ) Banten, Kantor Cabang Induk ( KCI ) Serang Raya.
Kantor Cabang Pembantu ( KCP ) Kabupaten Lebak, serta ARK ( KCP ) Lebak.

Fokus Perkuat Sinergi & Edukasi BPU
Kepala Kantor Cabang Induk ( KCI ) Serang Raya, Uus Supriadi, meminta seluruh Perisai di Lebak Selatan untuk terus bersinergi dalam akuisisi peserta baru dan merawat peserta aktif, khususnya di sektor BPU Bukan Penerima Upah.

Perisai juga diwajibkan mensosialisasikan seluruh manfaat program agar masyarakat tidak salah memahami manfaat dari BPJS ketenagakerjaan.
Mulai dari
JKK Jaminan Kecelakaan Kerja.
JKM Jaminan Kematian.
JHT Jaminan Hari Tua.

“Saya berharap semua Perisai memasarkan 3 program utama untuk pekerja mandiri atau informal di sektor BPU, yaitu JKK, JKM, dan JHT.
Sampaikan manfaatnya dengan benar.
Target saya, semua pekerja mandiri yang sehat, memiliki kegiatan ekonomi dan penghasilan di Lebak Selatan dapat terdaftar dan semua perisai Lebak selatan wajib menjaga amanah dan ikuti aturan atau regulasi dari BPJS ketenagakerjaan serta menjaga intigritas” ujar ” Uus Supriadi.

Keluhan Lapangan.
Sistem Akun Perisai & Akses OTP
Dalam sesi diskusi, Perisai menyampaikan sejumlah kendala teknis di lapangan.

Yani, Ketua Wadah Perisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkasbitung, menyoroti kendala sistem akun Perisai baru.
“Sekarang pendaftaran wajib pakai HP karena ada OTP via SMS. Padahal di Lebak Selatan masih banyak kampung yang warganya tidak punya HP, dan sinyalnya lemah bahkan tidak ada kecuali pakai WiFi. Akibatnya, masyarakat yang mau daftar banyak yang tidak bisa kami daftarkan,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar OTP dapat dikirim melalui WhatsApp, bukan hanya SMS, agar lebih menjangkau daerah.
“Jika sistemnya seperti ini, ini bukan memudahkan perluasan peserta, tapi justru menyulitkan,” tegas Yani.

Persyaratan Klaim JKM BPU Dinilai Memberatkan
Keluhan lain datang dari Bagus Arifin, Perisai baru Kantor perisai BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak.
Ia menyampaikan pengalaman rumitnya pengurusan klaim JKM BPU karena persyaratan akta kematian.

Kasusnya.
Peserta BPU adalah ibu yang sudah meninggal.
Suaminya meninggal 20 tahun lalu, sebelum ada E-KTP, sehingga data hilang dan Disdukcapil tidak bisa menerbitkan akta kematian.
Pihak CS meminta putusan pengadilan terlebih dahulu, yang berujung ahli waris harus menggunakan jasa pengacara.

“Saya minta ada kebijakan lain yang lebih memudahkan.
Kalau harus ke pengadilan, ahli waris bisa habis jutaan rupiah hanya untuk urus syarat, sementara klaimnya belum tentu diterima,” ujar Bagus.

Menanggapi hal ini, Yani menambahkan, sebelumnya kasus serupa bisa dibantu dengan Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa sebagai penguat.
“Jika BPJS masih ragu, bisa dilakukan cek lapangan untuk memastikan kebenarannya.
Dan yang sudah melakukan sidang di kantor perisai BPJS ketenagakerjaan sudah 4 Ahliwaris kasusnya sama meninggal sudah puluhan tahun sehingga seperti yang di sampaikan Bagus Aripin itu sama” ujar Yani

Tanggapan Pihak BPJS Ketenagakerjaan
Muamar Rifki selaku ARK KCP Lebak, bersama Dicky Hardianto Kepala BPJS Ketenagakerjaan ( KCP ) Lebak, dan Uus Supriadi Kepala Kantor Cabang Induk ( KCI ) Serang Raya, menyatakan seluruh aspirasi Perisai akan ditampung dan diteruskan ke Kantor Pusat.

“Ini semua masukan dari teman-teman Perisai Lebak Selatan.
Kami akan tindak lanjuti ke Kantor Pusat.
Soal perubahan sistem, itu kewenangan pusat, kami hanya mengajukan usulan,” ujar mereka.

Dicky Hardianto juga merespons usulan Bagus Arifin terkait syarat klaim JKM.
“Saya akan coba menindaklanjuti kasus ini dengan tim CS Pelayanan,” ujarnya.

Dengan Monev ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kendala sistem dan administrasi dapat segera dievaluasi, sehingga perlindungan bagi pekerja informal di Lebak Selatan bisa lebih merata dan mudah diakses.

Lp/Yani

Editor : Y.B.