Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Lebak Intensifkan Penindakan dan Edukasi Pengguna Jalan

BANTEN, TNI POLRI88 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lebak terus mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Jalan Multatuli dan Jalan Patih Derus, Rangkasbitung, dengan menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, Minggu (1/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor.

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap mobil bak terbuka (losbak) yang digunakan untuk mengangkut orang. Penggunaan kendaraan jenis tersebut untuk mengangkut penumpang sangat berisiko terhadap keselamatan karena tidak diperuntukkan sebagai sarana transportasi manusia.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas melakukan penindakan berupa pemberian sanksi tilang, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan perangkat ETLE Handheld maupun tilang manual sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek edukatif agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.

Di samping penindakan, personel Satlantas Polres Lebak juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan membagikan brosur serta stiker imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi upaya untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui Operasi Patuh Maung 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan dengan plat nomor, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta jangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang karena sangat berisiko terhadap keselamatan,” ujar AKP Liska.

Ia menambahkan, pembagian brosur dan stiker imbauan merupakan bagian dari upaya edukasi agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat. Pihaknya berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan semata-mata karena adanya petugas,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan penegakan hukum, pelayanan, dan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.

Redaksi / Y.b

News Feed