PAD Banten Anjlok di Bawah 2019, EKS NAPI Aksi Jilid II Tagih Gubernur dan DPRD!

BANTEN381 Dilihat

www.jejak86.com / Serang –28/10/2026 Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS. NAPI) akan menggelar aksi damai untuk menagih penjelasan atas anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten. Menurut laporan keuangan Pemprov yang diperiksa BPK, PAD 2025 hanya Rp6,34 triliun. Angka ini turun 29,8% dari Rp9,02 triliun pada 2024, dan bahkan lebih rendah daripada PAD 2019 (Rp7,02 triliun) (LHP TA 2025 hlm 69–70; LHP TA 2024 hlm 118–123; LHP TA 2019 hlm 79–80).

Aksi ini sudah diberitahukan kepada kepolisian sesuai UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aksi berlangsung damai, tertib, dan tanpa merusak fasilitas umum.

“Uang yang dikumpulkan sendiri oleh Banten sekarang lebih kecil daripada enam tahun lalu. Kalau dompet daerah menipis, yang pertama kena adalah jalan, sekolah, dan rumah sakit untuk rakyat. Kami turun ke jalan untuk bertanya, bukan untuk menuduh,” kata Ketua Umum EKS. NAPI, Tubagus Delly Suhendar.

Fakta yang kami bawa ke jalan

• PAD 2025 Rp6,34 triliun, turun Rp2,68 triliun (29,8%) dari 2024. Ini penurunan terdalam dalam tujuh tahun. Saat pandemi 2020 PAD hanya turun 15,9% (LHP TA 2025 hlm 69–70; LHP TA 2020 hlm 79–80).

• Target 2025 hanya tercapai 91,4% (Rp6,34 T dari target Rp6,93 T). Ini capaian terendah sejak 2019. Dalam tujuh tahun, target PAD tidak pernah tercapai 100%.

• Pajak kendaraan tahunan anjlok dari Rp3,57 triliun (2024) menjadi Rp2,11 triliun (2025) (LHP TA 2024 hlm 118–123; LHP TA 2025 hlm 127–128).

• Kas Pemprov pada akhir 2025 tinggal Rp335,67 juta, padahal setahun sebelumnya Rp429,35 miliar (LHP TA 2025 hlm 209–210).

Mengapa turun? Apa kata laporan

Menurut laporan keuangan 2025 (LHP TA 2025 hlm 127–128), penurunan disebabkan oleh:

1. Aturan opsen pajak. Bagian kabupaten/kota dari pajak kendaraan kini langsung masuk ke kas kabupaten/kota dan tidak lagi lewat provinsi. Ini aturan nasional, sehingga sebagian penurunan memang “di atas kertas”.

2. Kendaraan listrik dibebaskan dari pajak.

3. Balik nama kendaraan kedua (BBNKB II) dihapus.

4. Ada program pemutihan pajak kendaraan.

Namun, setelah dampak opsen dikeluarkan, menurut hitungan EKS. NAPI dari angka laporan, provinsi tetap kehilangan sekitar Rp814 miliar. Angka itu hasil hitungan kami sendiri, bukan angka resmi Pemprov atau BPK. Karena itu kami meminta Pemprov membuka hitungan resminya.

Kebocoran PAD yang dicatat BPK

• Penggelapan pajak kendaraan di UPT Kelapa Dua: Rp10,81 miliar, sudah diputus pengadilan. Tidak ada satu rupiah pun yang kembali ke kas daerah: Rp5,98 miliar disita dan diserahkan ke kas negara, sedangkan Rp4,83 miliar belum tertagih sampai akhir 2025 (LHP TA 2022 hlm 758–767; LHP TA 2025 hlm 260, 313).

• 17 perusahaan memakai air sungai tanpa izin dan tidak membayar pajak (LHP TA 2023 hlm 1086–1089). Masalah pajak air permukaan sudah dicatat sejak 2019 (LHP TA 2019 hlm 468).

• Tarif rumah sakit di sistem komputer salah, sehingga pendapatan hilang Rp2,13 miliar (LHP TA 2024 hlm 1024–1028).

• Tanah dan rumah dinas Pemprov dipakai atau disewakan pihak lain tanpa membayar ke Pemprov (LHP TA 2025 hlm 739–743).

Tuntutan aksi

1. Gubernur Banten kami minta membuka ke publik hitungan resmi: berapa penurunan PAD 2025 akibat opsen, dan berapa yang murni hilang.

2. Kami minta diumumkan berapa potensi pajak yang dilepas lewat pemutihan pajak kendaraan, pembebasan pajak kendaraan listrik, dan penghapusan BBNKB II pada 2025, serta apa manfaatnya bagi daerah.

3. Tagih semua kebocoran: sisa kerugian Kelapa Dua Rp4,83 miliar, pajak air permukaan dari perusahaan tanpa izin, kekurangan pendapatan RSUD, dan sewa aset yang dipakai pihak lain.

4. Kurangi ketergantungan pada pajak kendaraan. Optimalkan aset daerah, retribusi, dan laba BUMD, termasuk Bank Banten.

5. DPRD Banten kami minta memanggil Bapenda dan BPKAD dalam rapat dengar pendapat terbuka tentang PAD 2025 dan rencana PAD 2026, dan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus.

6. Kami minta dijelaskan dampak kas akhir 2025 yang hanya Rp335,7 juta terhadap layanan publik dan pembayaran kegiatan tahun 2026.

Catatan

• Penurunan PAD bukan temuan BPK. Angka PAD diambil dari laporan keuangan yang diperiksa BPK. Yang menjadi temuan BPK hanya kebocoran yang disebut di atas.

• Persentase dan angka “Rp814 miliar” adalah hitungan EKS. NAPI dari angka laporan.

• Temuan BPK bukan berarti korupsi. Rilis ini tidak menyatakan siapa pun bersalah.

• “LHP TA 2025 hlm 128” berarti berkas LHP BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun 2025, halaman PDF ke-128.

Narahubung:

Tubagus Delly Suhendar – Ketua Umum EKS. NAPI

 

Editor:Geger