www.jejak86.com / Muara Enim, 10 Juni 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Abi Nurwardani (dikenal juga sebagai Abinur Hadi), pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap dan penyelewengan pengadaan barang dan jasa periode 2025–2026.
Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terbuka untuk publik:
– Tahun 2024: Dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp27 miliar
– Tahun 2025–2026: Terjadi penambahan kekayaan hingga tercatat menjadi Rp9,78 miliar
Perubahan angka yang mencolok ini dinilai sangat tidak wajar. Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji dan tunjangan yang telah diatur secara ketat, nilai kekayaan tersebut jauh melebihi kemampuan pendapatan sahnya.
Menanggapi hal ini, Cipto, Ketua Aktivis Masyarakat Kabupaten Muara Enim, menyatakan sikap tegasnya. Ia meminta KPK untuk segera menelusuri dan menyita seluruh harta kekayaan yang asal-usulnya tidak jelas tersebut untuk dikembalikan menjadi aset negara.
“Kekayaan sebesar itu tidak mungkin didapat dari gaji pegawai negeri biasa. Ini sangat mencurigakan. Kami mendesak KPK tidak berhenti hanya pada penangkapan, tapi harus menelusuri semua aset — baik yang tercatat maupun yang disembunyikan — lalu menyitanya demi kepentingan negara dan masyarakat Muara Enim,” tegas Cipto.
KPK sendiri menduga kuat penambahan kekayaan tersebut berasal dari aliran dana suap, komisi, dan mark-up harga proyek yang dikelola selama menjabat. Data LHKPN ini menjadi bukti awal yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan jabatan.
Saat ini Abi Nurwardani ditahan di Rutan KPK. Penyidik terus mendalami asal-usul setiap aset dan menindaklanjuti permintaan publik agar hasil korupsi tidak lepas dari jangkauan hukum.
Sumber Data & Informasi:
1. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) – Portal Resmi e-LHKPN KPK: https://elhkpn.kpk.go.id
2. Keterangan Resmi Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
3. Pernyataan Ketua Aktivis Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Cipto
4. Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026
penulis / indra
Editor : Y B.










