Pembangunan Jalan Kalodran Jengkol Diduga Mark- Up Anggaran Rp 1, 9 Miliar Hanya 500 meter Lebih 

BANTEN, TNI POLRI27 Dilihat

www.jejak86.com / Serang – Proyek Pembangunan Jalan Raya Kalodran – Jengkol Diduga Mark- Up anggaran, Pasalnya anggaran Rp 1,9 Miliar hanya Mendapatkan Panjang Jalan 500 meter lebih dengan lebar jalan 5 meter ketebalan LC ( Lean Concrete ) 10 Cm dan ketebalan cor beton 20 cm total ketebalan 30 Cm, Hal tersebut di soal oleh Aktifis Banten.

Safari Aktifis Banten mengatakan,Selain Mark- Up anggaran pembangunan Jalan Raya Kalodran – Jengkol sudah terdapat retak – retak rambut dan berlubang terdapat di sepanjang samping jalan terdapat beberapa lubang yang keropos seperti kurangnya semen atau bahan baku lainnya , ditambah lagi disepanjang badan jalan terdapat retak – retak rambut , Kami menduga kurangnya kuantitas dan kualitas pada mutu beton yang digunakan untuk pembangunan jalan Kalodran – Jengkol,Ucapnya.

Menurut Safari terjadinya retak dan berlubang pembangunan jalan Kalodran – Jengkol diakibatkan kurangnya pemadatan dan menggunakan agregat batu yang bercampur tanah jelas ini, sudah tidak sesuai dengan rekontruksi untuk pembangunan jalan, Kami minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kota Serang membongkar pembangunan Jalan Kalodran – Jengkol, Tandasnya.

Proyek rekontruksi pembangunan jalan Kalodran – Jengkol di wilayah Desa Teritih Kecamatan Walantaka Kota Serang Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kota Serang dikerjakan oleh Pelaksana , CV.Riya Indonesia Maju, Konsultan Pengawas PT.Setara Inti Rekayasa, sumber anggaran bantuan keuangan Kota Tangerang Selatan tahun 2026.

Sementara itu Anto pelaksana proyek pembangunan jalan Raya Kalodran – Jengkol Ketika dihubungi melalui ponselnya tidak merespon.

 

Red(Geger)