Pengelola Tambang galian C di Cilegon Diduga Ilegal oknum pengelola Bagi-bagi Uang Kepada Oknum Media dan LSM

BANTEN, TNI POLRI39 Dilihat

www.jejak86.com / Cilegon – Rabu 01-07-2026  Pengusaha Pengelola Tambang Galian Pasir yang berinisial HS dan Cs yang Diduga memiliki tambang Ilegal Pada Rabu (1/7/2026) diwarnai dugaan adanya pembagian uang kepada sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM di kawasan tambang yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan kota Cilegon Banten.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan sejak sekitar pukul 09.30 WIB, sudah terlihat sejumlah orang berkumpul di pintu masuk area tambang. Mereka mengaku berasal dari berbagai media dan organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun LSM yang ada di wilayah provinsi Banten khususnya.

Sempat berlangsung pembicaraan cukup lama terkait mekanisme pembagian uang kepada para peserta yang hadir dilokasi tambang tambang.

 

Selain itu, pihak yang disebut sebagai pengelola tambang berinisial H.S Cs uga dikabarkan menyiapkan sekitar 100 paket makan siang yang dibagikan di dua lokasi, yakni di kawasan tambang dan di salah satu kantor organisasi kemasyarakatan di Kota Cilegon.

Sejumlah sumber menyebutkan, pembagian uang yang semula disebut akan dilakukan langsung oleh H.S dan Tim kemudian diwakilkan kepada seorang koordinator dari salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Cilegon.

Saat proses pembagian berlangsung, menurut keterangan sejumlah sumber di lokasi, sempat terjadi penolakan dari sebagian Oknum wartawan dan anggota LSM setelah mengetahui nominal uang dalam amplop yang dibagikan sebesar Rp50.000. Beberapa di antaranya memilih meninggalkan lokasi.

Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa nominal uang tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp100.000. Setelah perubahan nominal itu, sebagian penerima disebut menerima amplop dan selanjutnya meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini terbit , awak media masih berupaya konfirmasi kebeberapa narasumber khususnya warga sekitaran tambang dan masih dilakukan ke pihak-pihak Terkait yang namanya enggan disebutkan dalam informasi tersebut, termasuk ke H.S Cs juga , guna memperoleh penjelasan serta memastikan kebenaran informasi yang beredar dilapangan.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik pemberian uang kepada pihak yang mengatasnamakan media maupun LSM ( Oknum – Red ) dan ini menjadi sorotan yang berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja dan integritas di berbagai pihak.

Karena itu, kami meminta kepada aparatur penegak hukum diharapkan dapat melakukan penelusuran dilokasi kegiatan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindakan yang bertujuan memengaruhi aktivitas seorang awak media , lembaga maupun organisasi kemasyarakatan kami meminta dapat segera melakukan proses demi penegakan hukum yang berlaku.

Penelusuran yang transparan dapat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap publik, terlebih peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80 tahun

Kami dari elemen aktivis Banten meminta agar aparatur penegak hukum dapat segera menindak lanjuti akan adanya kegaduhan yang ada di lingkungan jalan lingkar Selatan kota Cilegon , kami meminta keterbukaan publik akan perijinan yang dikeluarkan oleh dinas DISTAMBEN provinsi Banten , jika memang tak mengantongi ijin tersebut dugaan kami benar adanya bahwasanya galian yang dikelola oleh HS Cs bermasalah , ini dapat merusak lingkungan dan pencemaran yang dampak negatif bisa mencemari di berbagai aspek..

 

Red(team)