Polda Banten Optimalkan Command Center untuk Perkuat Monitoring dan Respons Kamtibmas

BANTEN, TNI POLRI36 Dilihat

www.jejak86.com / SERANG – Dalam rangka memperluas pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan respons cepat pelayanan kepolisian, Biroops Polda Banten melaksanakan rapat koordinasi penentuan target integrasi Closed Circuit Television (CCTV) dan sistem informasi pada lokasi prioritas gangguan kamtibmas, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Command Center Polda Banten tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., dan dihadiri Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kamndyah, S.I.K., M.H., para Kabagbinopsnal Polda Banten, para Kabagops Polres serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk menyamakan langkah dalam mengoptimalkan Command Center Polda Banten sebagai sarana untuk membantu Kapolda Banten dalam memonitor dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah, sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan serta penggerakan sumber daya kepolisian di lapangan.

Karoops Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menekankan bahwa Command Center tidak hanya berfungsi untuk menampilkan CCTV, namun harus mampu menjadi pusat informasi terpadu yang menyajikan berbagai data dari masing-masing Satker sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan.

“Command Center tidak cukup hanya menampilkan CCTV. Informasi yang sudah dimiliki masing-masing Satker perlu dapat ditampilkan dan dimanfaatkan secara terpadu. Sehingga apabila Bapak Kapolda membutuhkan gambaran situasi, data pendukung maupun langkah tindak lanjut, informasi tersebut dapat segera tersedia dalam satu tempat,” ujar Sofwan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus terus dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri. Sistem pengawasan juga perlu ditingkatkan guna memastikan setiap tugas yang dilaksanakan personel dapat terpantau dan berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Manfaatkan seluruh teknologi untuk mendukung tugas-tugas Polri dan tingkatkan sistem pengawasan untuk memastikan setiap tugas terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Dalam upaya membangun sistem informasi yang terintegrasi, Karoops meminta seluruh Satker untuk mendata berbagai aplikasi dan sistem informasi yang digunakan masing-masing satuan kerja. Data tersebut selanjutnya dapat diintegrasikan ke dalam Command Center sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) serta pendukung pengambilan keputusan pimpinan.

Selain itu, seluruh personel Polda Banten dan jajaran diwajibkan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi SOT Presisi yang akan digunakan untuk mendukung monitoring pelaksanaan tugas personel.

“Seluruh anggota wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi SOT Presisi. Ini menjadi bagian dari upaya kita membangun sistem monitoring tugas personel yang lebih terukur dan dapat dievaluasi,” ungkapnya.

Polda Banten juga akan mengoptimalkan teknologi yang terdapat pada sistem CCTV, antara lain melalui fitur face recognition dan people counting atau penghitungan jumlah massa. Pemanfaatan fitur tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif dalam mendukung pemantauan situasi di lapangan.

Adapun lokasi yang menjadi prioritas integrasi CCTV dan pemantauan meliputi kawasan rawan kemacetan, lokasi rawan unjuk rasa, jalur dan kawasan wisata, wilayah rawan bencana, kawasan buruh dan industri, lokasi rawan gangguan kamtibmas pada malam hari, objek strategis serta wilayah rawan kecelakaan lalu lintas.

Karoops juga meminta para Kapolsek untuk melakukan pendataan terhadap titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing, terutama lokasi yang memiliki riwayat kejadian berulang. Pendataan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pengawasan dan penanganan.

Pada kegiatan tersebut, Karoops Polda Banten juga memberikan tugas kepada Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kamndyah, yang saat ini mengikuti PKN II Tahun 2026, untuk memberikan penjelasan teknis kepada peserta rapat terkait integrasi CCTV dan pemanfaatan teknologi kepolisian atau SITEKPOL pada Command Center Polda Banten.

Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kamndyah menjelaskan bahwa Satker Polda dan jajaran diberikan waktu selama satu minggu untuk mendaftarkan seluruh personelnya pada aplikasi SOT Presisi.

“Satker Polda dan jajaran diberikan waktu satu minggu untuk mendaftarkan seluruh personelnya pada aplikasi SOT Presisi. Selanjutnya akan dilakukan anev untuk memastikan seluruh personel sudah terdata dan aplikasi tersebut aktif digunakan,” jelasnya.

Selain itu, jajaran diminta melakukan pembaruan data objek strategis di wilayah masing-masing. Setelah objek strategis terdata, data tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses integrasi CCTV ke Command Center Polda Banten.

“Seluruh personel wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi SOT Presisi. Data tersebut akan kita evaluasi pada minggu depan. Jajaran juga agar meng-update kembali data objek strategis sehingga dapat ditindaklanjuti dengan integrasi CCTV pada Command Center,” pungkasnya.

Melalui optimalisasi Command Center, integrasi CCTV, SOT Presisi, SITEKPOL serta berbagai sistem informasi yang dimiliki Satker, Polda Banten terus berupaya membangun pusat monitoring yang terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat deteksi dini, memberikan gambaran situasi secara cepat dan akurat, mempercepat pengambilan keputusan pimpinan serta mendukung penggerakan sumber daya kepolisian secara efektif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten. (Bidhumas)

 

Editor:Geger