Polda Banten Peringati Hari Konstitusi Nasional, Kapolda: Teguhkan Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat

BANTEN, TNI POLRI88 Dilihat

www.jejak86.com / Serang – Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta staf dan jajaran menyampaikan Selamat Memperingati Hari Konstitusi Nasional yang diperingati setiap 18 Agustus.

Peringatan Hari Konstitusi Nasional menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memahami, menghormati, dan menjalankan nilai-nilai konstitusi sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tanggal 18 Agustus memiliki makna historis karena pada tanggal tersebut UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi Indonesia.

Pada peringatan tahun 2026, tema yang diangkat adalah “Dari Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat: Menguatkan Konstitusi Kebangsaan Menuju Indonesia Emas.”

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa konstitusi bukan hanya menjadi landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Banten, saya mengucapkan Selamat Memperingati Hari Konstitusi Nasional. Mari kita jadikan momentum ini untuk semakin memahami, menghormati, dan mengamalkan nilai-nilai konstitusi dalam setiap pelaksanaan tugas dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hengki pada Selasa (18/08).

Menurut Hengki, penguatan konstitusi harus berjalan seiring dengan komitmen seluruh penyelenggara negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Konstitusi harus hadir dan dirasakan manfaatnya melalui penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, hak asasi manusia, serta kepentingan masyarakat.

“Konstitusi harus menjadi pijakan dalam membangun Indonesia yang aman, adil dan sejahtera. Bagi Polri, nilai-nilai konstitusi menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan dan berkeadilan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berkonstitusi serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, keberagaman Indonesia harus terus dirawat dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hengki juga menegaskan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas membutuhkan sinergi seluruh komponen bangsa. Kepatuhan terhadap konstitusi, penghormatan terhadap hukum, serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara merupakan fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita nasional.

“Mari kita bersama-sama memperkuat kesadaran berkonstitusi, menjaga persatuan, menghormati hukum, serta memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara. Dari konstitusi untuk kesejahteraan rakyat, kita teguhkan semangat kebangsaan menuju Indonesia Emas,” tutup Kapolda Banten.

Polda Banten berharap peringatan Hari Konstitusi Nasional tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga konstitusi, demokrasi, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bidhumas)

 

Editor:Geger