Polda Banten Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembahasan Perjanjian Kerja Sama

BANTEN, TNI POLRI67 Dilihat

www.jejak86.com / Serang – Polda Banten menggelar rapat eksternal pembahasan perjanjian kerja sama dengan Tim Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Ruang Command Center Polda Banten pada Senin (19/10).

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan substansi perjanjian kerja sama guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kabagkema Roops Polda Banten, Tim Pokja Humas Polda Banten, Tim Pokja Bidkum Polda Banten, Tim Pokja Setum Polda Banten, serta Tim Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas dan menyelaraskan materi perjanjian kerja sama, meliputi dasar hukum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, serta ketentuan lain yang diperlukan dalam dokumen kerja sama.

Tim Pokja Bidkum dan Setum Polda Banten turut memberikan masukan dari aspek hukum dan tata naskah dinas agar rancangan perjanjian kerja sama disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata cara penyusunan dokumen kerja sama.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa pembahasan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun hubungan kemitraan yang profesional antara Polri dan insan pers.

“Polda Banten memandang insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap terbangun kesamaan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas masing-masing, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, keterbukaan informasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Maruli menegaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung perlindungan kemerdekaan pers sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penegakan hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan.

“Prinsipnya, kemerdekaan pers harus dihormati dan dilindungi. Di sisi lain, apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan profesi jurnalistik, penanganannya perlu dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polda Banten dengan rekan-rekan wartawan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh masukan dari peserta dihimpun oleh Bagkerma Roops Polda Banten sebagai bahan penyempurnaan draf perjanjian kerja sama. Selanjutnya, draf tersebut akan dikoordinasikan kembali dengan Tim Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten sebelum memasuki tahapan finalisasi dan penandatanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap terwujud kerja sama yang berkesinambungan dengan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, menjaga komunikasi publik yang kondusif, serta menciptakan hubungan kemitraan yang saling menghormati antara Polri dan media.

Kegiatan rapat berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta diwarnai komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polda Banten dengan Tim Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten (Bidhumas).

 

Editor:Geger