www.jejak86.com / Pelayanan Rumah Sakit Misi Lebak kembali menuai sorotan tajam. Usai sebelumnya diwarnai protes keluarga pimpinan LSM GMBI Distrik Lebak, kini insiden serupa menimpa anak dari salah satu jajaran pengurus GMBI.
Bawa rujukan dari Klinik Medika, pasien cilik tersebut justru ditolak saat pendaftaran. Pihak rumah sakit beralasan bahwa dokter spesialis THT beserta asistennya sedang cuti.
Mirisnya, tidak ada pemeriksaan medis awal maupun tindakan kedaruratan yang diberikan kepada pasien. Keluarga justru diminta pulang dan disuruh mendaftar kembali pada hari Jumat.
Kebijakan ini memicu tanda tanya besar. Keselamatan pasien diduga kembali dikesampingkan, padahal manajemen rumah sakit baru saja meneken kesepakatan perbaikan layanan akibat gelombang protes dari LSM dan ormas.
Aris RJ, selaku Koordinator Divisi Pengamanan LSM GMBI DPD Kabupaten Lebak sekaligus orang tua pasien, langsung mendatangi rumah sakit dengan nada tinggi. Ia menuntut penjelasan konkret dari pihak manajemen.
Menemui Aris di area pos keamanan, Kepala Humas RS Misi Lebak, Endang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Endang mengakui adanya kesalahan prosedur dan berjanji memperbaiki layanan.
Ia berdalih ketidakhadiran dokter spesialis disebabkan kedukaan mendadak karena ibunda sang dokter sedang sakit, di luar jadwal libur semestinya. Meski pihak rumah sakit kemudian melunak dan menawarkan fasilitas pendaftaran susulan, Aris RJ dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Kecaman keras turut dilontarkan oleh Ketua bppkb dpc kab.lebak yang di sapa akrab belong. Ia menilai pergantian jajaran direktur baru di tubuh Rumah Sakit Misi Lebak tidak membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
Menurut belong ketua bppkb dpc.lebak berbagai paparan manis yang disampaikan pihak manajemen dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Lebak hanyalah retorika kosong. Realitas di lapangan dinilai terus mencederai rasa keadilan dan hak kesehatan warga Lebak.
Maka saya menduga, bahwa pihak rs misi tidak ada upaya untuk meningkatan layanan yang lebih baik terhadap masyarakat, kendati tuntutan tertulis dari oramas bppkb banten ,dan sejumlah ormas lainya telah ditandatangani, sebagai bentuk kesepakatan.
Redaksi / Y.b






