www.jejak86.com / Lebak – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Polres Lebak Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus diperangi secara bersama-sama melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengatakan tidak terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Zaki. Jum’at (26/6/2026).
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Lebak akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lebak.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Mari kita bersama-sama ciptakan Kabupaten Lebak yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polres Lebak berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, menjaga lingkungan yang sehat, serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor : Y.B.








