Polsek Ciruas Diduga Lamban Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Pekerja Jasa Pompa Air : Di Koperasi Abdi Karta Raharja 

BANTEN, TNI POLRI267 Dilihat

www.jejak86.com / Serang- Tewasnya Eko Rudi Santoso Warga RT 05 / RW 03 Desa Sentul Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang, Seorang Pekerja Jasa Pompa Air yang diduga tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan pompa air di Koperasi Abdi Karta Raharja di wilayah Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten menjadi sorotan publik. Polsek Ciruas diduga Lamban dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan .

Apri kakak kandung Alm Eko Rudi Santoso, Mengatakan kami berharap kepada penegak hukum khusus Polsek Ciruas yang mengani kasus tersebut agar secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan ” agar kasus Kematian alm adik saya terang benderang sebab dan akibatnya terjadinya kematian adik saya yang diduga tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan di Gedung Koperasi Abdi Karta Raharja,Ungkapnya.

Menurut Apri kami minta kepada pihak kepolisian Polsek Ciruas mengusut tuntas,Karena pihak / pimpinan / manajemen Koperasi Abdi Karta Raharja tidak tanggung jawab seolah – olah kematian alm adik saya dianggap tidak ada harganya’ Padahal adik saya alm Eko Rudi Santoso meninggal saat melakukan perbaikan pompa air di tempat usaha mereka.

Pihak , Pimpinan ,Manajemen Koperasi Abdi Karta Raharja hanya memberikan uang kemanusiaan saja sebesar Rp. 5 Juta Rupiah untuk pemakaman dan tahlilan untuk selama 7 hari’ kalau dihitung – hitung uang sebesar tersebut tidak cukup untuk pemakaman dan tahlilan semalam 7 hari.

” Karena pas berlangsungnya pemakaman alm sudah menghabiskan biaya kurang lebih Rp. 4 juta rupiah sedangkan untuk tahlilan perhari kurang lebih Rp 750 ribu rupiah belum untuk 3 hari dan 7 hari, Sepertinya pihak Koperasi menyepelekan dan tidak tanggung jawab baik secara hukum maupun secara kemanusian. Sedangkan alm meninggalkan seorang istri dan dua anak yang usianya masih kecil – kecil , Cetus Apri.

Apri menambahkan setelah selesai 7 hari meninggalnya alm adik saya pihak manajemen Koperasi Abdi Karta Raharja datang ke rumah memberikan sembako berupa beras ,mie instan dan minyak, setelah itu mereka langsung pergi tidak ada kata – kata lain untuk di ucapkan atau disampaikan kepada keluarga alm,Pungkasnya.

Sementara itu Rahmat,SH kuasa hukum keluarga korban alm Eko Rudi Santoso, Mengungkapkan kami sudah mendatangi Polsek Ciruas dan bertemu dengan Kanit Reskrim didampingi Panit Reskrim mereka mengatakan sudah melakukan penyelidikan dan sudah memanggil pihak – pihak yang terkait termasuk para saksi .

Kami memang menduga dalam proses penyelidikan kasus tersebut Polsek Ciruas Lamban , terlihat kurang gereget dan kami akan terus melakukan kordinasi sudah sejauh mana prosesnya apakah masih proses penyelidikan atau penyidikan , Agar kasus ini tuntas secara hukum, Tutupnya.

 

(Geger)